Orang Keterbelakangan Mental Jangan Dipasung

Orang Keterbelakangan Mental Jangan Dipasung

TUBEI,BE- Masih banyaknya terdengar kasus pemasungan di Kabupaten Lebong, cukup membuat Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi merasa prihatin. Untuk itulah, Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong diintruksikan segera melakukan pendataan terhadap warga yang dipasung oleh keluarganya. Dikatakan Bupati Rosjonsyah, warga yang mengalami gangguan jiwa atau mengalami keterbelakangan mental tidak harus dipasung oleh keluarganya. Apalagi jika pemasungan dilakukan dalam jangka waktu yang panjang. \"Kalau dipasung, mereka bukan bertambah menjadi sehat, melainkan kondisinya pasti tambah memprihatinkan,\" kata Bupati. Sebaiknya, kata Bupati Rosjonsyah, warga yang mengalami gangguan jiwa bukan dipasung, melainkan diobati dan dicarikan solusi atau jalan keluarnya agar bisa sembuh. \"Dinkes bisa berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk menggandeng yayasan dan rumah sakit jiwa untuk bekerjasama mengatasinya,\" ujar Bupati Rosjonsyah. Sementara itu, dibagian lain, Bupati Rosjonsyah mengatakan, kegiatan pengobatan gratis yang digelar oleh Dinkes Lebong disetiap kecamatan harus ditingkatkan. Tidak hanya ditingkatkan rutinitasnya, melainkan juga ditingkatkan kwalitas pelayanannya. \"Kegiatan ini sudah digelar sejak awal tahun 2015 di beberapa kecamatan dan gratis alias tidak dipungut biaya,\" kata Bupati.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: