80 Satpol Diperiksa

80 Satpol Diperiksa

TUBEI,BE-Untuk menelusuri dugaan korupsi di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebong, penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Lebong telah melakukan pemeriksaan terhadap 80 tenaga kerja di Lingkungan Satpol PP. Sebagian besar saksi yang diperiksa tenaga kerja Kontrak (TKK) dan PNS Satpol PP.

Hal disampaikan Kapolres Lebong, AKBP Zainal Arifin SE MM melalui Kasat Reskrim, AKP Ade Zaldi kemarin (19/5).

\"Saat ini kita sudah memeriksa 80 orang saksi baik dari TKK maupun PNS di Kantor Satpol PP. Kita masih akan memeriksa sejumlah saksi lagi dari unsur yang ada di Satpol PP, guna melengkapi berkas Penyidikan. Termasuk juga memeriksa saksi TKK yang diketahui masih mencapai ratusan orang bekerja sebagai TKK di Satpol PP Lebong,\" kata Ade.

Ditambahkan Kasat Reskrim, pemeriksaan terhadap saksi TKK Satpol, terkait dengan masalah honor. Tentunya honor tersebut sebagian kecil dari beberapa item kegiatan atau aliran dana yang ada,yang diduga kuat dugaan telah terjadinya korupsi.

\"Dari seluruh kegiatan yang dikelola oleh Satpol PP tahun anggaran 2014 yang telah masuk dalam tahapan penyidikan tersebut. Salah satu diantaranya adalah mengenai masalah pembayaran honor TKK, maka dari itu semua TKK kita periksa sebagai saksi,\" ujar Ade.

Penyidik polres Lebong sendiri saat ini telah menetapkan 3 orang calon tersangka. Namun demikian, Kasat Reskrim masih enggan menyebutkan siapa saja yang bakal ditetapkan sebagai tersangka tersebut. \"Nanti bakal tahu sendiri siapa saja tersangkanya, tunggu saja nanti. Kita juga sudah meminta audit kepada pihak BPKP Bengkulu untuk mengetahui jumlah Kerugian Negara terkait dugaan korupsi di Satpol PP ini,\" pungkas Ade.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: