Terkait Pungli Pasar, Komisi III Lakukan Hearing Dengan UPTD Pasar Minggu

Terkait Pungli Pasar, Komisi III Lakukan Hearing Dengan UPTD Pasar Minggu

\"kosong_60-01\"BENGKULU, BE - Terkait adanya isu pungutan liar yang dipungut 1,8 juta perorang namun tidak sesuai dengan yang dibangun, maka dari hal ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu (DPRD) melalui komisi III melakukan pertemuan dengan pihak UPTD Pasar kemarin (18/05) pada pukul 14.00WIB di Lokasi Pasar Minggu. Ketua komisi III DPRD Kota bengkulu, Mardensi, mengatakan, ternyata berita ataupun masalah yang diisukan tersebut tidak benar, dengan seperti ini diharapkan kepala UPTD pasar agar dapat mensosialisasikan pembangunan yang ada di pasar minggu ini. \"Seperti yang kita ketahui tadi pembangunan auning pasar berdasrkan gotong royong, sebenarnya ada positif dan negatifnya, karena dalam suatu pemerintah memiliki aturan-aturan dal membangun,\" tutur Mardensi. Kemudian ditambahnya, dari hasil sidak yang dilakukan pihaknya menyimpulkan ternyata para pedagang telah membuat surat pernyataan di atas materai, yang menyatakan apabila pemerintah ingin melakukan pembangunan yang sifatnya permanen dan harus memakan lahan tersebut, maka para pedagang bersedia pindah ketempat lain. \"Mudah-mudah saat ini pedagang nyaman dan ketika pemerintah ingin membangun juga nyaman,\" ujarnya. Dikatakannya, komisi III DPRD Kota akan memanggil kepala Pasar Minggu dan Disperindag untuk duduk bersama mencari solusi dan menentukan langkah-langkah antisipasi konflik, \"Karena di khawatirkan jika sekarang merasa nyaman nanti beberapa tahun kedepan terjadi bentrok lagi,\"tambah Mardensi. Selain itu, Indra Sukma Fraksi partai PAN,juga membenarkan, bahwa sebagai komisi III pihaknya tidak ingin terjadi konflik terkait isu tersebut, berdasarkan sidak yang dilakukan dia menyatakan ternyata masalah dana tidak ada keberatan dari pedangang, karena dengan suka rela keingginan pribadi mereka mau menyumbang 1,8 hanya saja yang belum terealisasi pembuatan siring. \"Meminta kepada UPTD jangan memindahkan pedang yang sudah lama karena menghindari konflik, Selain itu UPTD sudah janji tidak akan memindahkan pedagang yang sudah lama, jadi pedagang baru yang akan ditempatkan di tempat yang kosong,\" tuturnya. Selain itu, dari lokasi jualan para pedagang terlihat menggunakan tempat yang awalnya adalah bekas bangunan taman yang tidak berguna lagi sehingga dimanfaatkan oleh pedagang untuk lapak jualannya, namun perlu diketahui bahwa tanah tersebut masih belum jelas statusnya, sehingga para pedagang meminta ke DPRD Kota untuk tidak digusur dari lapak tersebut. \" Menurut kami tidak ada salahnya dari pada aset tersebut terbengkalai, untuk pengalihan kita akan memanggil dinas pertamanan, disperindag, dan satpol PP untuk membahas masalah status aset tersebut,\" ucapnya. (andri/prw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: