Tersangka Curanmor 9 TKP Dibekuk

Tersangka Curanmor 9 TKP Dibekuk

\"malingARGAMAKMUR, BE - Polres Bengkulu Utara (BU) berhasil membekuk Md (35), warga Desa Apur, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Senin (11/5) pukul 09.00 WIB. Tersangka merupakan resedivis ini tercatat melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di 9 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dan Kabupaten Bengkulu Utara (BU).

Tersangka berhasil ditangkap dari hasil penyelidikan dan kerja keras Tim Opsnal Polres BU, Polsek dan Benteng Mobile. \"Tersangka tercatat sebagai pemain lama, terakhir ia terlibat kasus curanmor tahun 2013 lalu. Tersangka juga terlibat dalam kasus pembakaran sepeda motor di Kabupaten Benteng,\" kata Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Hendri H Siregar SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Bayu Hernanto SKom.

Ia menambahkan, tersangka tertangkap setelah ia mencuri satu unit sepeda motor Honda Blade Nopol BD 3205 YA milik salah satu warga yang tinggal di Desa Lubuk Kunen, Kecamatan Merigi kelindang, Kabupaten Benteng.

Dari hasil laporan korban ke polisi ditambah Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik tersangka yang terjatuh saat mengambil sepeda motor, ditambah lagi ada warga yang melaporkan ada 4 orang mencurigakan melintasi jalan di Kecamatan Taba Penanjung. Berdasarkan laporan itu polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka, tersangka tertangkap di jalan sekitaran Kecamatan Taba Penanjung. Selain tersangka, polisi juga mengamankan 3 orang rekan tersangka, masing-masing berinisial, Mn, Wh dan Tk (19).

Dua orang rekan tersangka, Mn dan Wh dilepas kembali, lantaran tidak terbukti terlibat kasus kriminal, ia hanya ikut serta saat tersangka ditangkap. Sementara rekan tersangka berinisial, Tk (19) dilimpahkan ke Polres Bengkulu, lantaran terlibat beberapa TKP Curanmor di wilayah Hukum Polres Bengkulu. \"Saat tersangka ditangkap ia bersama 3 orang temannya, dua orang temannya masing-masing berinisial Mn dan Wh kami lepaskan karena tidak terlibat sama sekali dengan kasus ini. Sementara rekan tersangka berinisial Tk (19), kami limpahkan ke Polres Bengkulu, karena ia terlibat TKP di Kota Bengkulu. Kami masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka,\" imbuh Kasat Reskrim.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga berhasil menyita satu unit sepeda motor hasil kejahatan tersangka dan kunci T.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: