Batubara Dibuat Perda
BENTENG, BE-Sebagaimana jadwal yang telah ditentukan, kemarin Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan pengusaha tambang Batubara di Kabupaten Bengkulu Tengah melaksanakan hearing. Kegiatan hearing ini menghasilkan kesepakatan legislatif akan membentuk Peraturan Daerah (Perda) inisiatif, terkait keberadaan tambang Batubara di wilayah Bengkulu Tengah. Perda itu akan mengakomodir keamanan aktifitas pertambangan hingga pembentukan jalan khusus Batubara di wilayah Benteng. \"Kita sepakat untuk pembentukan Perda inisiatif, setelah ini kita juga akan mengundang perwakilan Pemerintah untuk mengetahui fakta sebenarnya karena saat ini kita baru mengetahuinya dari versi Pak Beby,\" ungkap Ketua DPRD Tarmizi memberikan penjelasan mengenai kesimpulan hasil hearing. Anggota DPRD akan menginisiasi pembentukan payung hukum terhadap aktifitas dan pelaksanaan pembangunan jalan angkutan truk Batubara oleh Asiosiasi Perusahaan Pertambangan Batu Bara (APBB) Provinsi Bengkulu. Keseluruhan anggota DPRD yang menghadiri hearing menyepakati agar APBB segera merealisasikan pembangunan jalan khusus Batubara. Sebab, saat ini sudah tidak ada persoalan yang dapat menghambat pembangunan jalan tersebut. Dengan adanya jalan khusus untuk armada pengangkutan Batubara menuju pelabuhan Pulaubaai di Kota Bengkulu, nantinya, angkutan Batubara tidak harus melalui jalan poros lintas Bengkulu Kepahiang lagi. \"Kita minta segera direalisasikan untuk jalan khusus batubara, jika adanya hambatan bisa dipindahkan jalurnya tidak mesti lewat jalur yang sudah ada,\" tegas M Nasir Jahiyah angota Komisi III DPRD. Dewan Kecewa Sayangnya, kesepakatan membuat Perda Batubara itu bukan hasil kesepakatan dewan dan seluruh Perusahaan Batubara yang ada di Benteng. Anggota DPRD kecewa dengan sikap perusahaan tambang di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah. Dari 16 perusahaan yang diundang hanya 1 pemilik perusahaan yang menghadiri hearing. Kondisi tersebut sangat mengecewakan, karena hasil yang diharapkan tidak tercapai dalam pertemuan yang berlangsung hampir 4 jam tersebut. \"Ini baru keterangan dari Pak Beby sedangkan yang lainnya belum ada. Karena tidak hadir, ada apa dengan tambang lainnya. Menurut saya rapat ini tidak menghasilkan apa-apa,\" ungkap Nasir. Politisi PPP tersebut menyatakan manajemen perusahaan tambang lainnya sudah diundang tetapi tidak hadir tanpa memberikan keterangan atas ketidakhadirannya tersebut. Menurut Naisr, keseriusan perusahaan perusahaan tambang yang tidak hadir itu dalam membangun daerah perlu dipertanyakan. \"Sikapnya kita pertanyakan, jika memang tidak memiliki komitmen seperti ini maka harus dievaluasi jika tidak memberikan kontribusi maka harus angkat kaki dari Benteng,\" ujarnya. Ketua APBB Provinsi Bengkulu Bebby Husi mengatakan, APBB sudah siap merealisasikan pembangunan jalan khusus angkutan Batubara. Sehingga, kedepan truk Batubara di wilayah Benteng tidak melalui jalur utama untuk menuju pelabuhan Pulaubaai. \"Kita menyiapkan dana awal Rp 70 milliar untuk pembangunan jalan khusus, pembangunan sudah dapat direalisasikan karena seluruh tambang sudah menyekapati. Namun, belum ada bentuk kerjasama yang disepakati secara tertulis ini baru secara lisan menyatakan kesediaan,\" terang Bebby Pemilik Perusahaan Tambang Citra Selaras (CS) dan PT Inti Bara Perdana (IBP) ini menyebutkan, jalan yang akan dibangun sepanjang 24 kilometer untuk wilayah Benteng. Pembangunan sendiri diperkirakan menelan waktu hingga 1,5 tahun. \"Beberapa minggu lagi sudah dilakukan peletakan batu pertama. Sekarang masih dalam perencanaan kita, agar dapat direalisasikan,\" ucapnya. (320/011)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: