Warga RT 8 Sesuaikan Tarif Portal dan Parkir

Warga RT 8 Sesuaikan  Tarif Portal dan Parkir

\"\"

BENGKULU, BE - Kemarin (7/5) warga RT 8 Kelurahan Sumber Jaya Kota Bengkulu, menggelar rapat di Balai Pertemuan RT 8 sekitar pukul 10.00 WIB. Tujuan berkumpulnya warga tersebut iyalah, meminta kepada pengelola parkir dan portal untuk dapat mensesuikan tarif. Agar tarif masuk ke pengunjung eks lokalisasi tersebut tidak terlalu mahal, seperti sebelumnya mencapai Rp 20 ribu untuk 1 motor dan Rp 40 ribu untuk mobil. \"Kami meminta kepada pengurus parkir dan portal untuk tidak memahalkan taraif masuk ke lokalisasi. Karena dengan mahalnya tarif masuk tersebut, pengunjung jadi sepi. Sehingga semua disini untuk mencari makan saja susah,\" ungkap Dewi warga eks lokalisasi. Begitu juga yang disampaikan oleh Oki mantan keamanan RT 8 ini. Bahwa pungutan parkir tersebut, kalau secara pemerintahan sudah sangat melanggar. Karena sesuai dengan Perda Kota Bengkulu, bahwa parkir motor hanya Rp 1.000 dan mobil Rp 2.000. Namun semuai itu tergantung dari masyarakat RT 8, kalau pun inggin dinaikan harus dapat disesuaikan. \"Ya kalau pun ingin dinaikkan, haruslah berbentuk wajar. Jangan sampai tarif ini menjadi memberatkan warga,\" papar Oki. Namun, hal tersebut ditentang oleh Iwan, bahwa sepi dan ramainya tamu tersebut, bukan dari permasalahan parkir dan portal. Namun hal tersebut sudah menjadi hal wajar, karena tempat lokalisasi lainnya juga tidak pernah ada yang ramai. \"Ya kalau sepi itu hal wajar, jangan sampai sepi nya pengujung harus menjadi alasan tarif di perkir dan portal. Apalagi harus sampai ditutup parkir dan portalnya, saya sangat tidak setuju,\" cetus Iwan. Rapat yang semakin memanas ini hampir saja menjadi ricuh. Sehingga Lurah Sumber Jaya menjelaskan, bahwa parkir di sini seharusnya wajar sesuai dengan persetujuan warga. Karena pemerintahan kota juga tidak mengambil retribusi di eks lokalisasi tersebut. \"Seharusnya, permasalahan ini dapat diselesaikan oleh warga di sini dengan kepala dingin. Silakan portal dan parkir dilanjutkan, tapi harus sesuai dengan kesepakatan. Silakan diatur, dan yang penting, pengelolanya tidak elegal. Harus satu pintu dikelolah oleh perangkat RT di sini,\" pungkas Lurah. (cw2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: