Pelunasan BPIH Tunggu Perpres

Pelunasan BPIH Tunggu Perpres

BENGKULU, BE -  Kendati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1436 H/2015 M  telah ditetapkan,  namun waktu pelunasan  BPIH  atau ongkos naik haji bagi jamaah tahun ini belum turun, karena masih menunggu Peraturan Presiden RI serta  Surat Edaran dari Dirjen Haji  Kemenag RI.  Pun begitu, berdasarkan informasi yang diterima  Kantor Wilayah Kementerian Agama   Bengkulu, biaya pelunasan  BPIH masing-masing embarkasi sudah bisa diketahui  melalui lembar pengesahan direc cost dan indirec cost BPIH yang diteken pada 22 April 2015 lalu, oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, DR H Saleh Partaonan Daulay MAg MHum MA, beserta wakil dan Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin. Adapun besaran BPIH 2015 adalah, embarkasi Aceh 2.401 dollar AS, embarkasi Medan 2.404 dollar AS, embarkasi Batam 2.556 dollar AS, embarkasi Padang 2.561 dollar AS, embarkasi Palembang 2.623 dollar AS, embarkasi Jakarta 2.626 dollar AS, embarkasi Solo 2.769 dollar AS, embarkasi Surabaya 2.801 dollar AS, embarkasi Banjarmasin 2.924 dollar AS, embarkasi Balikpapan 2.926 dollar AS, embarkasi Makassar 3.055 dollar AS, dan embarkasi Lombok 2.962 dollar AS Kepala Kanwil Kemenag Bengkulu, DR  H Suardi Abbas, SH MH melalui Kabid Haji dan Umroh,  H Zahdi Taher MHI diamini Kasubag Humas, Nopian Gustari MPdi menuturkan,   pelunasan BPIH Calon Jamaah Haji (CJH) Provinsi Bengkulu masih bergabung dengan embarkasi Padang. Sehingga besaran pelunasan BPIH ditetapkan  sebesar  2.561 dollar AS. Dengan besaran BPIH tersebut, dan diasumsikan satu dollar pada hari  pelunasan sebesar  Rp13.000, maka jumlah BPIH yang harus  dibayar  CJH senilai Rp 33.293.000. Karena  CJH telah menabung Rp 25 juta sebagai setoran awal, maka CJH hanya menambah  sisa kekurangan sebesar  Rp 8.293.000 yang harus disetorkan  pada pelunasan. Zahdi Taher  mengimbau kepada jamaah untuk bersiap-siap menyediakan dana tersebut, sehingga saat pelunasan dibuka  langsung datang  ke bank yang ditunjuk, dan tidak ada CJH yang tertunda keberangkatanya akibat tidak melunasi. (247)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: