Bupati Terbitkan Perbup

Bupati Terbitkan Perbup

KOTA MANNA, BE - Bupati BS H Reskan Efendi Awaludin SE mengingatkan DPRD BS untuk dapat segera menyetujui RAPBD 2013 menjadi APBD 2013. Pasalnya jika dalam minggu ini belum ada kejelasan terhadap kebijakan umum anggaran Plafon Pagu anggaran sementara (KUAPPAS) tidak kunjung disepakati. Bupati akan menerbitkan peraturan bupati dalam hal penyelenggaraan pemerintahan.\"Kalau KUAPPAS belum juga disetujui dalam dua hari ke depan, saya akan terbitkan Perbup,\" ancam Reskan. Dikatakannya, jika APBD 2013 belum juga disahkan dalam waktu dekat ini, akan mengganggu kinerja semua SKPD. Pasalnya untuk melaksanakan kegiatan butuh anggaran. Dengan begitu, akan membuat program yang sudah direncanakan akan terhambat,\" Bukan hanya kegiatan  saja yang tidak bisa jalan. Belanja rutin juga akan terganggu,\" ucapnya. Reskan menghimbau agar dewan segera menyepakati KUA-PPAS itu agar bisa dilakukan pengesahan.Terlebih lagi sebelumnya dirinya sudah melakukan koordinasi dengan pimpinan DPRD BS agar menyepakatinya. Hanya saja saat itu pimpinan Legislatif belum bersedia membubuhkan tanda tangan dan mempersilahkan dirinya untuk membubuhkan tanda tangan terlebih dahulu. Namun setelah itu pimpinan DPRD belum juga menyepakatinya sehingga pembahasan RAPBD 2013 menjadi berlarut-larut.\"Saya  harap DPRD BS tidak mengedepankan ego akan tetapi demi kemajuan daerah,\" terangnya. Sementara itu ketua DPRD BS Susman Hadi SP MM sebelumnya mengatakan kalau belum disepakatinya KUA-PPAS itu lantaran masih adanya item-item yang belum disepakati baik itu mengenai besaran anggaran untuk masing-masing SKPD maupun terkait anggaran untuk pembangunan jalan dua jalur serta pengadaan alat berat.\"Bukan kami menghambat, tapi masih membahas per item untuk kebutuhan masing-masing SKPD, mudah-mudahaan segera tuntas dan APBD 2013 segera disahkan,\" ujarnya.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: