Dana Desa Cair Bulan Depan
BENGKULU, BE - Dana untuk desa yang merupakan program pemerintah pusat mulai dikucurkan pada bulan Mei mendatang. Se-Provinsi Bengkulu, terdapat 768 desa yang akan mendapatkan anggaran tersebut, dengan masing-masing desa mendapatkan Rp 280 juta.
Desa yang mendapatkannya merupakan desa tertinggal, karena Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal memprioritaskan desa-desa tertinggal agar menjadi lebih baik. \"Kita prioritaskan desa-desa yang tertinggal dulu. Pencairannya menunggu pemerintah pusat, tapi kita berupaya agar bulan Mei mendatang sudah dicairkan,\" kata Pelaksana tugas (Plt) Sekda Provinsi Bengkulu, Drs H Sumardi MM, kemarin.
Dana ratusan juta tersebut akan digunakan untuk membiayai program desa yang tidak terakomodir dalam APBD kabupaten maupun APBD provinsi, sehingga kegiatannya pun dipastikan beragam, seperti untuk pembangunan infrastuktur dasar, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur desa dan pemberdayaan masyarakat.
\"Untuk teknisnya apa saja kegunaannya uang itu belum disampaikan oleh pihak kementerian, yang jelas secara garis besar anggaran itu digunakan untuk membiayai program atau kegiatan desa yang tidak dianggarkan dalam APBD kabupaten dan provinsi,\" terangnya.
Diakui Sumardi, sebelumnya memang Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal akan mengucurkan dana sebesar Rp 1 miliar perdesa, namun kenyatannya hanya Rp 280 juta. Tahap berikut pun belum bisa dipastikan, karena pemberiannya tergantung kemampuan keuangan negara.
\"Kalau dapat keuntungan besar dari PT Pertamina dari hasil penjualan BBM, kemungkinan akan dikucurkan lagi, tapi waktunya kita belum tahu,\" imbuhnya. Untuk meminimalisir dana tersebut agar tidak diselewengkan oleh perangkat desa, dalam waktu dekat ini akan dilakukan perekrutan tenaga pendamping desa oleh Kementerian Desa dan
Pembangunan Daerah Tertinggal yang akan difasilitasi oleh BPMPD Provinsi Bengkulu dan Pemprov pun akan memprioritaskan para sarjana yang ada di Bengkulu.
\"Jumlahnya untuk satu desa minimal 1 orang, nanti kita akan prioritaskan putra daerah jika dibolehkan oleh pemerintah pusat,\" bebernya.
Menurutnya, tenaga pendamping desa tersebut sangat berperan untuk mensukseskan program tersebut, karena penggunaan anggaran itu atas rekomendasi atau arahan dari tenaga pendamping desa serta untuk menghindari terjeratnya para kepala dan perangkat desa lainnya. Mengingat dana desa tersebut rawan disalahgunakan oleh oknum pengurus desa untuk memperkaya diri sendiri.
\"Kita berharap agar tenaga pendamping desa ini bisa memberikan masukan dan pengarahan dengan baik kepada perangkat desa, jika tidak, maka dapat dipastikan banyak Kades dan perangkat desa yang terbelenggu akibat ketidaktahuannya mengggunakan anggaran tersebut,\" tandasnya. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: