Truk Karyawan Digelapkan
BENGKULU, BE - Rio Noviyanto (29), warga Jalan Salak Raya, Panorama, Singaran Patih, Kota Bengkulu mendatangi Mapolda Bengkulu, Rabu (22/4) lalu. Salah seorang karyawan PT Multindo Auto Finance ini melaporkan salah seoarang konsumennya yang berinisial RF lantaran tak lagi membayar kredit mobil truk yang diambilnya, pada 14 Agustus 2014 lalu. Dalam laporannya, Rio menjelaskan, peristiwa ini berawal dari pelaku yang mengambil (membeli,red) satu unit mobil truk Toyota Dyna 130 HT dengan nopol BD 8590 AK melalui PT Multindo Auto Finance Kota Bengkulu, pada 2014 lalu. Dalam kesepakatan diantara kedua belah pihak, pelaku diwajibkan untuk membayar kredit sebesar Rp 4,9 juta untuk setiap bulannya. Hanya saja, terhitung sejak bulan Januari 2015 hingga saat ini diketahui pelaku tak lagi membayar uang kredit tersebut. Tak hanya itu, setelah dilakukan pemeriksaan di kediaman pelaku, belakangan diketahui bahwa truk tersebut sudah berpindah tangan (digelapkan,red) kepada orang lain tanpa sepengatahuan pihak PT Multindo Auto Finance. Merasa dirugikan, pihak PT Multindo Auto Finance akhirnya memlilih untuk menyelesaikan perkara tersebut melalui jalur hukum. Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi, melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno SSos MH, membenarkan telah menerima laporan tersebut. \"Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindak lanjuti,\" terang Sudarno.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: