KKS, Kartu Sakti Multi Fungsi

KKS, Kartu Sakti Multi Fungsi

JAKARTA  - Kementerian Sosial (Kemensos) mengupayakan segera membagikan tiga kartu sakti untuk para keluarga miskin di Indonesia. Ketiga kartu sakti tersebut adalah Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Untuk KKS, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menjelaskan kartu tersebut bisa berguna untuk hal lainnya, bukan hanya sebatas penerima bantuan. Dikatakan Khofifah manfaat KKS tidak sebatas penanda penerima bantuan dari pemerintah. Namun, bisa dipakai untuk membeli pupuk dan solar bersubsidi, elpiji 3 kg, serta pembuatan sertifikat tanah gratis.  Dengan hadirnya kartu sakti seperti KKS, intervensi pemerintah terhadap warga tidak mampu mencakup berbagai hal, selain tentunya KIP untuk pendidikan dan KIS sebagai penjamin kesehatan warga. \"Melalui kartu sakti tersebut, baik KKS, KIP dan KIS merupakan wujud intervensi pemerintah kepada warga tidak mampu dalam upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia,\" ungkap Mensos di Konferensi Nasional Kesejahteraan Sosial Ke-VIII, dalam rilis yang diterima redaksi, Minggu (19/4). Sebelumnya, Media Manager PT Pertamina, Adiatma Sardjito menyatakan mengacu pada  UU No.20/2008, warga yang dibolehkan membeli gas 3 kg adalah masyarakat dengan pengeluaran tidak lebih dari Rp 1,5 juta per bulan. Sementara wiraswasta yang boleh membeli hanya yang omsetnya Rp 300 juta per tahun atau yang asetnya tidak lebih dari Rp 50 juta. PT Pertamina (Persero) pun telah memasang label \"Hanya untuk Masyarakat Miskin\" pada setiap tabung gas elpiji 3 kg. Pemasangan label tersebut bertujuan agar masyarakat berduit malu untuk membeli gas bersubsidi. Dikatakannya kebijakan itu merupakan respon atas pernyataan Menteri Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) Sudirman Said yang mengisyaratkan hanya pemegang KKS yang boleh membeli elpiji tabung hijau itu. \"Karenanya kita akan sosialisasikan hanya pemilik kartu sakti yang boleh beli gas 3 kg,\" katanya. Sementara, Deputi Koordinator Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Wahnarno Hadi mengatakan KKS adalah kepanjangtanganan program Kartu Perlindungan Sosial (KPS) di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Untuk anggaran KKS pun sudah ada dalam APBN Perubahan 2014 di Kementerian Sosial (Kemensos). Dalam anggaran tersebut KKS, masih berupa program KPS.  Anggaran KKS mencapai Rp 6,2 triliun yang seharusnya dibagikan kepada 1 juta keluarga pada Desember 2014. Setiap Kepala Keluarga (KK) yang memperoleh KPS mendapatkan Rp 200 ribu tiap bulannya. Wahnarno menyatakan poin utamanya program KKS adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Warga yang menerima bantuan seharusnya memahami fungsi pemberian KKS, yaitu merangsang terciptanya ekonomi produktif. Sehingga warga bisa memanfaatkan bantuan untuk keluar dari jurang kemiskinan. \"Ini adalah program peningkatan kesejahteraan masyarakat. Mereka dapat tertanggulangi dari kemiskinan dan membiasakan masyarakat untuk bisa menabung. Karena uang KKS tidak bisa diambil semua dan disisakan 25 persen untuk disimpan di bank,\" terangnya. (wsm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: