Pengedar Sabu Masih Diburu
BENGKULU, BE - Setelah sebelumnya melakukan penangkapan terhadap pengedar sabu berinisial AJP (22), warga Jalan Suprapto, Simpang Kandis, Sumber Jaya, Kampung Melayu, Kota Bengkulu. Anggota Dit Narkoba Polda Bengkulu akan terus melakukan penyelidikan terhadap tersangka dan berusaha mengungkap identitas dari pengedar barang haram tersebut. Hal ini diungkapkan langsung Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi, melalui Kabid Humas AKBP Sudarno SSos MH dan Kasubdit Penmas Kompol H Mulyadi M, ditemui BE, Kamis (16/4) kemarin. \"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap tersangka, kita akan terus melakukan pengembangan untuk memburu siapa pengedarnya,\" terang Mulyadi. Lebih lanjut dijelaskannya, Polda akan berusaha semaksimal mungkin dalam mengungkap siapa pengedar barang haram tersebut, sebagai bentuk komitmen Polda Bengkulu dalam mendukung penuh program pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika di Provinsi Bengkulu. \"Kita akan terus mengejar siapa pengedarnya, hal ini bertujuan untuk memutuskan mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Bengkulu,\" imbuh Mulyadi. Sekedar mengingatkan, tersangka yang merupakan salah seorang mekanik bengkel motor di kawasan Lingkar Barat, Gading Cempaka, Kota Bengkulu ini tertangkap tangan saat tengah mengkonsumsi sabu, sekira pukul 17.30 WIB, Selasa (15/4) lalu, di tempatnya berkerja. Bersama tersangka, anggota berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa satu paket kecil sabu beserta 1 unit HP yang diduga sering digunakan tersangka untuk memesan barang haram tersebut. Sementara itu, dari pengakuan tersangka sebelumnya, ia mengaku membeli barang haram tersebut dari salah seorang temannya yang berinisial Ri, dengan cara mengambilnya secara langsung. \"Saya beli sabu ini seharga Rp 500 ribu per paket dari teman saya, Ri,\" aku tersangka.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: