Camat Bakal Diperiksa Jaksa
KEPAHIANG, BE - Lantaran diduga memotong Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 20014 dari masing-masing desa penerima. Salah satu Camat di Kabupaten Kepahiang akan segera diperiksa tim penyidik Kejaksanaan Negeri (Kejari) Kepahiang. Bukan itu saja, Camat tersebut disinyalir juga telah melakukan penyimpangan anggaran kegiatan pemeliharaan kantor Camat. Kajari Kepahiang H Wargo SH melalui Kasi Pidsus Dodi Junaidi SH dikonfirmasi membenarkan dugaan itu. Menurutnya, surat perintah penyidikan (Sprindik) sudah ada dan rencananya pekan depan mulai pemeriksaan saksi. \"Dugaan ini sendiri setelah masyarakat menyampaikan laporan kepada kita, berbekela laporan itu akhirnya kita tindaklanjuti dan sampailah pada tahap penyidikan,\" ungkap Dodi diruangannya Senin (13/4). Menurutnya, dugaan pemotongan oleh Camat terjadi pada pencairan ADD tahap pertama tahun 2014 lalu. Dimana ada sekitar 10 desa yang ADD-nya dipotong senilai Rp 6 juta. \"Dalih pemotongan dengan alasan untuk biaya administrasi, kemudian sebelum pencairan ADD tahap kedua pada tahun anggaran yang sama diminta lagi Rpp 3 juta. Dengan alasan agar ADD tahap kedua itu bisa secepatnya cair,\" beber Dodi. Disisi lain, lanjut Dodi, camat yang masih dirahasiakan identitasnya tersebut bukan hanya sekedar melakukan pemotongan ADD saja, tetapi juga penyimpangan anggaran kegiatan pemeliharaan kantor camat. \"Untuk pemeliharaan anggaran kantor Camat ini mencapai puluhan juta, tapi untuk sementara kerugian negara yang ditimbulkan belum bisa kita simpulkan, mengingat baru pekan depan kita tahap penyidikan,\" ujar Dodi. Lebih jauh dikatakannya, tapi yang jelas dari ADD dan penyimpangan anggaran pemeliharaan kantor Camat itu, jika ditotalkan berkisar Rp 140 juta kerugian negara yang ditimbulkan. \"Namun untuk pastinya kita lihat saja nanti, disamping itu siapa Camatnya saat ini belum bisa kita beberkan. Nantinya hari Senin (20/4) kalian bisa lihat sendiri,\" tandansya.(505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: