Ribuan Warga RL Masuk PKH

Ribuan Warga RL Masuk PKH

CURUP, BE - Pada tahun 2015 ini, pemerintah pusat kembali menyalurkan bantuan program keluarga harapan (PKH). Untuk Kabupaten Rejang Lebong, jumlah keluarga yang masuk dalam PKH sebanyak 3.685 Kepala Keluarga. \"Untuk data tahun ini memang sama dengan tahun sebelumnya, dan menyebar merata di 15 kecamatan yang ada di Rejang Lebong ini,\" ungkap Kepala Dinas Sosial Rejang Lebong, Bambang Irawan melalui Kabid Sosial, Kandar Sukandar. Untuk pembagian sendiri, menurut Sukandar, akan dilakukan melalui kantor Pos Curup. Sistem pemberian sendiri dilakukan sebanyak 4 kali dalam datu tahunnya. Dan untuk tahun 2015 ini akan mulai dibagikan pada tanggal 14 April besok hingga tanggal 16 April mendatang. \"Untuk pembagian sendiri sudah diatur oleh masing-masing pendamping, sehingga tidak akan terjadi rebut-rebutan atau kericuhan,\" jelas Sukandar. Terkait dengan besaran dana yang diterima oleh penerima PKH ini, Sukandar menjelaskan. Besaran yang diterima masing-masing kepala keluarga berbeda. Jumlah yang diterima akan disesuaikan dengan jumlah tanggungan masing-masing kepala keluarga. Sukandar mencontohkan untuk yang memiliki anak SD akan mendapat bantuan sebesar Rp 450 ribu, kemudian SMP sebesar Rp 750 ribu dan SMA serta ibu hamil Rp 1 juta dalam satu tahunnya. Dengan total bantuan yang diberikan untuk Rejang Lebong sebesar Rp 1,104 miliar. \"Jumlah bantuan yang diberikan untuk yang memilikki anak yang masih duduk dibangku SD dan SMP memang berkurang. Namun itu bukan dipotong oleh pantia maupun petugas kami, namun dialihkan untuk pelajar SMA yang mana pada tahun 2014 lalu belum ada,\" jelas Sukandar. Menurut Sukandar pada tahun 2014 lalu bantuan untuk mereka yang memiliki anak yang duduk di bangku SD sebesar Rp 500 ribu dan SMA Rp 1 juta. Namun karena tahun ini diberlakukan untuk siswa SMA juga sehingga dikurangi. Dalam pendataan sendiri, Sukandar mengakui bahwa tanpa ada keterlibatan pihaknya namun berdasarkan data baik dari BPS maupun dari TN2PK. Penerima PKH ini akan dipantau oleh tim pendamping yang ditunjuk langsung oleh Kementerian Sosial RI. Disetiap kecematannya ada tenaga pendamping yang disebut tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK). \"Selain memantau petugas TKSK ini juga akan melakukan verifikasi, apakah jumlah yang diterima suatu keluarga masih sama atau tidak, karena bisa saja saat ditengah jalan anak yang bersangkutan berhenti atau sudah tamat dari sekolah,\" papar Sukandar. Selain itu ia juga menjelaskan verifikasi yang dilakukan untuk memastikan apakah PKH ini benar-benar tepat sasaran dan mencegah terjadinya penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: