Pro Kontra Pengelolaan Pantai Panjang Berlanjut

Pro Kontra Pengelolaan Pantai Panjang Berlanjut

BENGKULU, BE - Pro dan kotra pengelolaan objek wisata Pantai Panjang di Kota Bengkulu masih terus berlangsung. Tidak hanya pro kontra apakah pengelolaan harus dilakukan oleh Pemda Provinsi atau Pemerintah Kota, namun juga mengenai apakah pengelolaan tersebut dilakukan oleh pihak ketiga atau badan pemerintah. Anggota DPRD Kota Bengkulu, Kusmito Gunawan SH MH, mengutarakan, pengelolaan Pantai Panjang sebaiknya dikelola oleh pihak ketiga. Ia beralasan, Pemerintah Kota tidak memiliki anggaran yang cukup untuk membuat Pantai Panjang menjadi objek wisata yang modern dan mempesona. \"Namun sejak awal kita tegaskan apa hak yang harus diberikan oleh pihak swasta kepada pemerintah. Keuntungan kita dalam bentuk retribusi maupun pajak harus diperjelas dan dipertegas,\" kata Kusmito. Berbeda disampaikan Wakil Direktur Institute of Social Justice (ISJ), Laiman Akhiri. Menurutnya, pengelolaan Pantai Panjang kepada swasta akan membuat objek wisata andalan di Kota Bengkulu tersebut menjadi tidak ekonomis bagi masyarakat. \"Kami justru menawarkan model pengelolaan swakelola bersama masyarakat. Artinya, Pemerintah Kota bisa saja melaksanakan program-program penataan Pantai Panjang bersama masyarakat setempat yang berbasis komunitas,\" papar Laiman. Menurut dia, model pengelolaan berbasis komunitas ini jauh lebih efektif dan memiliki nilai yang lebih ekonomis bagi masyarakat. ISJ merasa optimis bahwa model pengelolaan semacam ini dapat memicu pertumbuhan ekonomi masyarakat tanpa harus menyingkirkan masyarakat sekitar yang sekarang memanfaatkan lahan di Pantai Panjang. \"Dengan model swakelola ini, maka program modernisasi atau atau revitalisasi wajah pantai bisa dibangun bersama antara pemerintah dengan rakyat. Bahkan dari sisi penganggaran pun bisa ditanggung bersama dengan mewajibkan warga yang ingin terlibat dalam kerja-kerja pengelolaan ini menabung di Bank Daerah,\" imbuhnya. Ia menambahkan, model pengelolaan swakelola ini harus dipayungi dengan peraturan daerah. Sehingga pembangunan bersama antara pemerintah dan rakyat ini bisa terukur, baik untuk peningkatan kesejahteraan rakyat, maupun penyerapan anggaran untuk pemerintah daerah. \"Apalagi Pemerintah Kota sudah melemparkan wacana untuk menjadikan Pantai Panjang sebagai sentra batu akik. Wacana itu akan tinggal sekedar wacana bilamana pemerintah menantikan adanya anggaran yang cukup dari APBD. Tapi kerja ini akan menjadi lebih mudah bilamana dikerjakan dengan konsep Pemerintah Kota dan warga patungan bersama-sama,\" tutupnya. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: