Penertiban PKL Tak Kunjung Usai

Penertiban PKL  Tak Kunjung Usai

\"RIO-RICUH

BENGKULU, BE - Persoalan maraknya pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di jalur hijau seakan tak kunjung selesai. Baru-baru ini, operasi PKL besar-besaran dilakukan di Pasar Tradisional Percontohan Panorama. Sementara sejumlah PKL lainnya seperti di Pasar Minggu dan Jalan KZ Abidin terus menerus merasa terancam akan menjadi korban penertiban yang sama. Aktifis Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Bengkulu, Rudyanton, mengatakan, di beberapa daerah seperti Kota Surakarta dan Kota Bandang, PKL adalah pahlawan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, tindakan represifitas terhadap PKL adalah tindakan yang kontraproduktif untuk pembangunan daerah. \"Harus dipahami bahwa PKL adalah warga yang tidak memiliki akses ke sumber-sumber pekerjaan formal seperti PNS atau karyawan swasta. Mereka harus dianggap sebagai korban pemerintah, bukan musuh. Mereka bisa difasilitasi dan menjadi pahlawan PAD bila dilindungi dengan Perda,\" katanya kepada BE, kemarin (12/4). Ia tak menampik bahwa legalisasi PKL dalam Perda akan membuat pengaturan PKL menjadi penting. Menurut dia, Pemerintah Kota seharusnya bisa menyediakan tempat khusus bagi para PKL khususnya di lokasi yang strategis yang bisa dengan mudah diakses oleh setiap PKL. \"Bagi kami Kota Bengkulu memiliki banyak tempat yang strategis yang bisa dijadikan sebagai sentral-sentral PKL. Kita memiliki banyak objek wisata yang fenomenal yang cukup sebagai tempat menampung seluruh PKL yang ada. Misalnya di Pantai Panjang dan Pasar Barukoto,\" paparnya. Untuk menghidupkan sentra-sentra PKL tersebut, lanjutnya, Pemerintah Kota bisa melakukan sosialiasi melalui berbagai sarana publikasi untuk mendorong minat masyarakat mendatangi sentra tersebut. Menurut dia, langkah ini sebenarnya telah dirintis oleh Pemerintah Kota ketika mempopulerkan sentra batu akik di Mega Mall Bengkulu. \"Harus ada promosi dan dukungan. Entah dengan iklan atau dengan pemberian doorprize. Jangan hanya batu akik. Sarana dan prasarana yang menunjang juga harus disediakan seperti transportasi umum serta infrastruktur pendukung lainnya,\" ungkapnya. Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu, Erwan Syafrizal SE, mengatakan, merumuskan Perda PKL bukan perkara yang mudah. Sebab, selain Pemerintah Kota diwajibkan menyediakan sejumlah fasilitas, Pemerintah Kota juga harus menemukan titik-titik strategis yang bisa digunakan untuk para PKL. \"Jangan-jangan nanti dengan adanya Perda ini, malah muncul masalah baru. Tapi sebagai gagasan ini sudah baik. Dan kami mendukung. Hanya saja diperlukan kajian yang teliti dan mendalam sebelum Perda ini dibahas,\" demikian Erwan. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: