Polisi Gagalkan Illegal Logging
SELAGAN RAYA, BE – Jajaran Polsek Teras Terunjam, Kamis (3/1) sore kemarin sekitar pukul 16.15 WIB menggagalkan aksi illegal logging dan berhasil mengamankan 4 kubik kayu berbagai jenis berikut mobil truk warna kuning BD 8154 N. Barang bukti itu ditemukan dipinggir aliran sungai Selagan di Desa Lubuk Bangko. Hanya saja, pemilik kayu dan kendaraan tersebut berhasil melarikan diri saat anggota polsek yang dipimpin Kapolsek Iptu Rikky Operiady tiba dilokasi. \"Penangkapan bermula adanya kecurigaan atas gerak-gerik pelaku yang melintas dan menuju ke arah Desa Lubuk Bangko. Selang beberapa waktu setelah kendaraan itu melintas, pihaknya langsung mengawasi kendaraan tersebut dan menemukan kayu itu,\" terang Kapolres Mukomuko AKBP Wisnu Widarto SIK melalui Kapolsek Teras Terunjam, Iptu Rikky Operiady. Meskipun pemilik kayu melarikan diri, polisi sudah menggantongi identitasnya. Hingga saat ini pelaku masih dalam pengejaran petugas yang melakukan perburuan. \"Pemilik kayu dan kendaraan itu diketahui merupakan toke kayu berinisial Rd yang saat ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO), \" katanya. Ditambahkannya, saat ini 1 orang pelaku lainnya masih dalam penyelidikan polisi yang menangani kasus ini. 4 kubik kayu itu diamankan karena tidak memiliki dokumen dan diduga kuat diambil dari hutan kawasan yang ada di daerah itu. \"Saat ini barang bukti itu sudah diamankan untuk kepentingan penyidikan leboh lanjut,\" tukasnya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: