Umroh Gratis Kembali Dibatalkan?
BENGKULU, BE - Hingga saat ini belum juga ada tanda-tanda Pemerintah Provinsi Bengkulu akan merealisasikan program unggulannya berupa memberangkat 36 masyarakat Bengkulu untuk menunaikan ibada umroh ke Tanah Suci, Mekkah. Sebelumnya Kepala Biro Administrasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Prov, H Cik Asan Denn SH mengungkapkan bahwa proses lelang travel keberangkatan jemaah umroh itu akan dilaksanakan Maret lalu. Namun hingga kemarin (6/4) belum juga direalisasikan. Tahun lalu program tersebut terpaksa dibatalkan karena tidak cukupnya waktu, mengingat tahun 2014 segera berakhir. Mungkinkan tahun ini program tersebut kembali dibatalkan? Gubernur Bengkulu, H Junaidi Hamsyah saat diwawancarai usai menyampaikan LKPj-nya dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, siang kemarin, mengaku belum bisa memastikannya. \"Asalkan mekanismenya dan tim penentunya jelas dan di seuai dengan atutan berlaku, silahkan dilaksanakan. Tapi kalau menyalahi aturan, jangan dilaksanakan,\" ungkap Junaidi. Sementara itu, informasi yang diterima BE menyebutkan bahwa program tersebut kemungkinan besar akan dibatalkan, dan anggarannya yang sudah dianggarkan sebesar Rp 1 miliar dalam APBD 2015 akan dikembalikan ke kas daerah. \"Pemprov kan melarang Pemerintah Kota Bengkulu merealisasikan pemberangkatan jemaah umroh kepada pemenang salat berhadiah. Tidak mungkin Pemprov yang melarang, tapi Pemprov juga melaksanakannya sendiri,\" kata pejabat Pemprov yang meminta namanya tidak dipublis. Menurutnya, batalnya pelaksanaan program itu tahun lalu juga disebabkan tidak sesuai dengan aturan, mengingat pemberian umroh secara cuma-cuma kepada pengurus masjid yang tidak mampu itu dikategorikan hanya menghambur-hamburkan uang, sehingga Mendagripun melarangnya. \"Program seperti itu baru dibolehkan jika pembangunan kita sudah aman, misalnya jalan tidak ada yang rusak lagi. Tapi kalau kondisinya seperti Bengkulu saat ini, suliut rasanya program itu mendapat persetujuan dari Kemendagri,\" terangnya. Ditanya soalnya lolosnya anggaran Rp 1 miliar itu saat diverifikasi Mendagri beberapa waktu lalu, ia menjelaskan, lolosnya anggaran itu karena tidak disebutkan item penggunannya untuk memberangkatkan jemaah umroh, melainkan dimasukkan kedalam angagran untuk Biro Kesra. \"Kalau dibuat judulnya anggaran untuk umroh gratis, pasti sudah dicoret duluan,\" tandasnya.(400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: