Raskin Padang Bano Disalurkan

Raskin Padang Bano Disalurkan

TUBEI,BE - Warga miskin yang tinggal Kecamatan Padang Bano tetap akan mendapatkan beras miskin (Raskin) dari kuota Raskin milik Pemda Lebong. Jatah Raskin warga Padang Bano tetap disalurkan oleh Pemda Lebong, walaupun Padang Bano tidak disebutkan masuk kedalam wilayah Kabupaten Lebong sesuai dengan Permendagri nomor 20 tahun 2015 tentang Tapal Batas antara Kabupaten Bengkulu Utara dengan Kabupaten Lebong. Kabag Kesra Setda Lebong Rusmayadi Hasan SSTP MSi menjelaskan, ditahun 2015 ini Kecamatan Padang Bano mendapatkan sebanyak 6.030 Kg untuk 402 Kepala Keluarga (KK) yang tersbar di 5 Desa di wilayah Padang Bano. Hal ini sesuai dengan daftar pagu sasaran penerima raskin yang ada di Kabupaten Lebong untuk perkecamatan di tahun 2015. Realisasi penyaluran Raskin yang akan didistribusikan kepada penerima dalam wilayah Kabupaten Lebong tahun 2015 ini masih seperti daftar sebelumnya. Dari total 13 kecamatan yang ada, penerima mencapai 6.812 KK dengan total 102.180 kg. \"Namun untuk proses pendistribusiannya sendiri ke sasaran penerima raskin triwulan pertama, hingga saat ini baru beberapa kecamatan yang sudah dilakukan sementara beberapa kecamatan masih dalam proses. Termasuk yang alokasi untuk Padang Bano tetap akan kita realisasikan. Ini sudah sesuai petunjuk yang ada,\" terang Rusmayadi. Ditambahkan Rusmayadi, untuk teknis pendistribusian Raskin ini masih sama seperti sebelumnya. Penerima diwajibkan membayar lebih awal jatah raskin sesuai jumlah dan harga yang ditetapkan. Kemudian dari pihak kecamatan selanjutnya untuk memproses ketahapan selanjutnya untuk didistribusikan ke masyarakat. \"Mudah-mudahan penyaluran seluruh kecamatan untuk triwulan pertama ini segera selesai, \" pungkasnya. (777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: