KUA-PPAS Belum Disepakati

KUA-PPAS Belum Disepakati

KOTA MANNA, BE - Kebijakan umum anggaran-plafon pagu anggaran sementara (KUAPPAS) untuk rencana anggaran pendapatan Belanja daerah (RAPBD ) 2013 hingga kemarin belum juga di sepakati. Akibatnya pengesahan RAPBD  menjadi APBD menjadi terhambat. \"Bagaimana mau ketuk palu KUA PPAS saja belum disepakati,\" kata Ketua DPRD Susman Hadi SP. Dalam waktu dekat ini pihaknya akan kembali mengggelar pertemuan denagn tim anggaran dari pihak eksekutif dalam hal ini DPPKAD. Hal itu dilakukan untuk mengkaji besaran anggaran untuk masing-masing SKPD terkait penggunaan anggaran yang diperlukan.\"Jangan sampai program yang disetujui nanti ternyata anggarannya tidak tersedia,\" jelasnya. Setelah adanya penandatanganan KUAPPAS itu nanti, maka pembahasan RAPBD 2013 akan segera tuntas dalam waktu dekat. Tidak lama lagi APBD 2013 dapat disahkan. Hanya saja yang masih menjadi permasalahan dalam kesepakatan KUA-PPAS yakni anggaran untuk pembangunan jalan dua jalur dan pembelian alat berat. Pasalnya dalam usulannya mencapai Rp 20 M lebih. Sedangkan kebutuhan untuk pembangunan infrastruktur lainnya akan terganggu oleh besaran anggaran untuk pembangunan jalan dua jalur itu.\"Lebih baik pembangunan jalan dan alat berat itu dilakukan secara bertahap,\" paparnya. Tahun ini dianggarkan untuk ganti rugi dahulu, baru kemudian tahun berikutnya pembangunan fisiknya sekitar Rp 9 M sedangkan untuk pembangunan fisiknya lebih dari Rp 10 M. Jika hal ini dilakukan akan memberikan efek manfaat yang cukup besar dan dana yang tersedia tidak terkuras di satu titik saja. \"Sebenarnya pembangunan jalan dua jalur itu masih belum ada kesepakatan. Pasalnya pemda minta dibangun dalam tahun anggaran 2013, sedangkan APBD kita masih minim, untuk itu belum ada titik temu,\" terangnya.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: