Pakem Awasi Aliran Kepercayaan

Pakem Awasi Aliran Kepercayaan

\"RAPAT

BINTUHAN,BE- Tim pengawas aliran kepercayaan masyarakat (Pakem) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintuhan, Kamis (2/4), mengelar rapat koordinasi guna melakukan pendataan ulang dan mengawasi aliran kepercayaan yang ada di wilayah Kabupaten Kaur.

“Kita rapat koordinasi untuk mengawasi aliran kepercayaan yang ada di masyarakat sehingga jika muncul gejolak bisa langsung diantisipasi,” kata Kepala Kajari Bintuhan HM Iwa Suwia Pribawa SH, saat mengelar rapat Pakem kemarin.

Ia mengatakan, tim Pakem terdiri atas Kejaksaan Negeri Bintuhan, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Polres, Kodim, Kementerian Agama dan unsur Pemerintah Daerah (Pemda) Kaur serta Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Menurutnya Iwa, pihaknya menggunakan metode intelijen dalam mengawasi aliran kepercayaan sehingga mengetahui sejauh mana perkembangan dan potensi konflik di tengah lingkungan masyarakat.

“Pengawasan tidak dilakukan secara terbuka tetapi tertutup menggunakan metode intelijen sehingga kami mengetahui sejauh mana perkembangan dan potensi konflik terkait keberadaan aliran kepercayaan itu,” terangnya.

Lanjutnya, pihaknya tidak bisa menyebutkan secara terbuka mengenai aliran kepercayaan yang ada dan berkembang di Kabupaten Kaur. Karena sejauh ini keberadaannya tidak meresahkan masyarakat. Namun untuk aliran Islam Irak dan Syam (ISIS) dan Gerakan Fajar Nusantara (GAFATAR) yang mulai masuk di Provinsi Bengkulu. Pihaknya memastikan aliran tersebut belum masuk ke Kabupaten Kaur. Pun demikian, ia tetap mengawasi aliran tersebut.

\"Ada dua aliran kepercayaan yang mulai berkembang  saat ini. Tetapi mengingat aktivitasnya tidak menimbulkan keresahan dan mengganggu ketertiban umum sehingga langkah yang dilakukan hanya mengawasinya,” ujarnya.

Ditambahkanya, beberapa waktu lalu tim pakem menerima informasi adanya sejumlah pengikut aliran kepercayaan yang ada di wilayah Kabupaten Kaur. Tapi setelah diselidiki ternyata informasi itu tidak benar. Namun, pihaknya meminta masyarakat lebih memperhatikan tetangga atau orang lain di sekelilingnya sehingga apabila aktivitasnya mencurigakan bisa segera dilaporkan kepada aparat berwenang.

\"Intinya, setiap informasi mengenai keberadaan aliran kepercayaan kami tindaklanjuti karena seluruh pihak tidak menginginkan terjadinya gesekan dan konflik akibat perbedaan kepercayaan,” pungkasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: