Penjual Batu Akik Ditangkap
BENGKULU, BE - IG (30), warga Desa Pasar Ketahun (D1), Bengkulu Utara terpaksa mendekam di ruang tahanan Sat II Dit Narkoba Polda Bengkulu. Pasalnya, pria yang berprofesi sebagai penjual batu akik ini ditangkap polisi lantaran membawa narkoba jenis sabu. Penangkapan tersangka dilakukan sekira pukul 11.00 WIB, Jumat (27/3) di Jalan Sudirman, Kelurahan Pintu Batu. Bersama tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) sebanyak 4 paket sabu, terdiri 1 paket sedang dan 3 paket kecil. Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi, melalui Dir Narkoba, Kombes Pol Drs M Budi Tono, membenarkan telah mengamankan tersangka. \"Tersangka sudah kita amankan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,\" terang Budi Tono, kepada BE, kemarin. Data terhimpun, penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat yang mencurigai gerak-gerik tersangka karena sering membawa narkotika golongan I. Mendapat laporan tersebut, anggota Sat II Dit Narkoba yang dipimpin langsung Kasat II AKBP, Burhan Siburian, langsung melakukan pengintaian untuk membuktikan kebenaran laporan tersebut. Kemudian dilakukan penggeledahan di tubuh tersangka dan menemukan BB yang dibungkus plastik bening dimasukkan kotak rokok yang terletak di bagian pinggang tersangka. Selanjutnya tersangka dan BB digelandang ke Mapolda. Sementara itu, tersangka mengatakan BB sabu tersebut didapati dari Yo yang sejauh ini menjadi buron polisi. Sabu itu untuk dikonsumsi sendiri. \"Saya membeli sabu ini seharga Rp 1,5 juta dari Yo, di Kota Linggau Linggau, Provinsi Sumatera Selatan. Saya berangkat dari rumah dengan membawa 2 karung batu akik berbagai jenis untuk di jual ke Linggau. Hanya saja, hasil penjualan batu akik itu saya beli sabu untuk digunakan sendiri untuk penghilang rasa capek dan lemas sehabis bekerja,\" aku tersangka. Tersangka mengaku ia pernah terjerat dalam kasus yang sama pada tahun 2010 lalu. \"Saya sudah dua kali tertangkap polisi, sebelumnya saya dihukum 4 tahun penjara atas kasus yang sama,\" terang pria yang masih berstatus lajang ini. (135).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: