2 Warga Jadi Korban Penipuan
BENGKUlU, BE - Lantaran kurang berhati - hati, membuat 2 warga di Kota Bengkulu menjadi korban kasus penipuan. Kedua warga itu, adalah Edi Johansyah (54), warga Jalan Salak IV, Kelurahan Padang Nangka dan Joko Pramudyo (28), warga Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo. Akibatnya kedua korban menderita kerugian sekitar Rp 145 juta. Rinciannya, Edi sebesar Rp 100 juta dan Joko Rp 45 juta. Hanya saja, peristiwa kedua aksi penipuan itu terjadi dalam waktu yang berbeda. Untuk Edi terjadi sekira tahun 2014 lalu, sedangkan Joko sekira pukul 18.30 WIB, Jumat (27/3). Untuk modus operandi dilancarkan pelaku kepada kedua korban berbeda. Untuk korban Edi karena akan membeli sebuah mobil Toyota Avanza nopol BG 1202 dari salah satu showroom secara kredit. Sementara Joko dengan cara menitipkan uang kepada rekannya namun tidak dikembalikan. Kemudian kedua korban melaporkan ke Polda Bengkulu. Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi, melalui Kabid Humas AKBP Sudarno SSos MH, didampingi Kasubdit Penmas, Kompol H Mulyadi M, membenarkan adanya laporan kedua korban penipuan tersebut. \"Kita sudah menerima laporan dari kedua korban dan akan segera melakukan pemanggilan kepada para saksi untuk dimintai keterangan,\" kata Mulyadi, kepada BE, kemarin.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: