Diperiksa Jaksa, 1 Saksi Sakit

Diperiksa Jaksa, 1 Saksi Sakit

\"saksi ARGAMAKMUR, BE - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Arga Makmur kemarin (31/3) memeriksa 2 saksi dugaan korupsi proyek jalan Kemumu-Dusun Curup, Bengkulu Utara (BU). Keduanya yakni, asisten teknis proyek dan direktur/rekanan proyek. Seyogyanya, jaksa juga bendahara Dinas Pekerjaan Umum (PU). Namun saksi satu itu tak memenuhi panggilan Kejari, karena beralasan sakit \"Tiga orang saksi kita panggil hari ini terkait dugaan korupsi peningkatan jalan Kemumu - Dusun Curup. Satu orang berhalangan hadir beralasan sakit,\" ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Arga Makmur, I Gede Ngurah Sriada SH MH melalui Kasi Intel Hasnul Fadli SH. Dikatakannya, meski saksi tidak akan datang pihaknya akan tetap menjadwalkan pemanggilan selanjutnya. Menurut Kasi Intel, tak hadirnya saksi dalam pemeriksaan itu akan mempersulit saksi bersangkutan dalam pemeriksaan selanjutnya. Karena mereka tetap akan diperiksa, jika masih berhalangan hadir sampai 3 kali Kejari akan bertindak tegas melakukan pemanggilan paksa. Pantauan BE, pemeriksaan dilakukan tertutup diruang jaksa oleh tim penyidik Kejari BU. Pemeriksaan dilakukan sekitar pukul 09.30 WIB, ada sekitar 15 sampai 20 pertanyaan yang diajukan tim penyidik kepada dua orang saksi. Pertanyaan seputar mekanisme peningkatan jalan Kemumu sampai Dusun Curup seperti apa. Sementara itu, Kejari akan menjadwalkan pemeriksaan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) hari ini. Ia diperiksa karena mengetahui dan terlibat dalam peningkatan jalan Kemumu sampai Dusun Curup sepanjang 3 Km. \"Kami belum bisa menargetkan kapan akan menyelesaikan kasus ini, juga menetapkan tersangkanya. Yang pasti dalam waktu dekat ini,\" demikian Hasnul. (167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: