14 Kendaraan Terjaring Razia

14 Kendaraan Terjaring Razia

BENGKULU, BE- Satuan Lantas Polres Bengkulu, saat ini tengah gencar-gencarnya melakukan razia dan penindakan terhadap pengendara kendaraan bermotor, baik roda dua dan empat yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas. Tujuannya untuk melakukan penertiban dan menindak tegas bagipengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas dan kelengkapan surat kendaraannya. Selain itu untuk mencegah terjadinya angka kriminalitas. Razia itu dilakukan Sabtu malam (28/03), dari pukul 21.00 WIB hingga 23.00 WIB di depan Mapolres Bengkulu. Hasilnya, Satlantas berhasil mengamankan sebanyak 14 kendaraan bermotor, terdiri dari 2 kendaraan roda empat dan 12 kendaraan roda dua. Selain itu, polisi mengamankan 20 lembar STNK dan 4 lembar SIM. Mayoritas pelanggaran yang terjadi, yakni tidak memiliki spion, plat nomor kendaraan, knalpot tidak standar dan tidak menggunakan helm standar. \"Untuk hasil giat malam tadi, jajaran kami berhasil menjaring 14 unit kendaraan bermotor. Razia ini akan terus dilakukan setiap Sabtu malam demi terciptanya kondisi lalu lintas yang tertib dan mencegah adanya aksi balapan liar,\" kata Kapolres Bengkulu, AKBP Adrian Indra Nurinta SIK, melalui Kabag Ops, Kompol Ruri Roberto, kepada BE. Ditambahkan Kabag Ops, saat ini pelanggaran lalu lintas masih tinggi. Hal itu terlihat dari setiap dilakukan razia masih banyak ditemukan pengendara yang tidak bisa menunjukkan surat kendaraan dan SIM. Padahal SIM itu wajib dimiliki pengendara kendaraan, karena jika tidak memiliki SIM akan diberikan sanksi tegas. Selain itu, para pengendara yang mengetahui dilakukan razia, banyak yang melewati jalan lain atau mencari jalan pintas guna menghindari razia tersebut. \"Nantinya hasil razia kendaraan tersebut akan kita proses di persidangan sesuai prosedur yang berlaku,\" terang Ruri. (927)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: