Penataan Tebat Gelumpai Resahkan Warga

Penataan Tebat Gelumpai Resahkan Warga

PASAR MANNA, BE – Adanya rencana Pemkab Bengkulu Selatan (BS) untuk menata Tebat Gelumbai di Kecamatan Pasar Manna, telah membuat resah warga yang memiliki rumah dan lahan di pinggir tebat. Warga khawatir lahan miliknya itu akan diambil Pemda BS, meski mereka merasa tanah dan bangunan di sekitar tebat milik mereka yang dibuktikan dengan adanya surat keterangan tanah (SKT). “Tanah saya itu ada SKT-nya, bukan saya menyerobot,” kata Dian (37), salah satu pemilik lahan di pinggir Tebat Gelumpai, kepada BE. Dian mengaku, tanah miliknya itu dibelinya beberapa tahun lalu, kepada pemiliknya yang dibuktikan dengan perjanjian jual beli. Sedangkan dasar dirinya mau membeli lahan itu karena adanya SKT. Sebab itu, jika nanti Pemda mau mengambilnya, Dian menyatakan tidak akan mau menyerahkannya begitu saja. “Bagi kami, kalau memang mau dibangun untuk memajukan BS tidak jadi masalah, namun tentunya kami mau ganti rugi,” tandasnya yang diamini oleh pemilik lahan lainnya di pinggir Tebat Gelumpai. Sebelumnya, Bupati BS, H Reskan E Awaludin SE menyebutkan, Tebat Gelumpai akan ditata agar menjadi indah. Sebab itu ia mengingatkan warga yang mendirikan bangunan ataupun kebun di lahan Tebat Gelumpai agar tidak menyalahkan Pemda saat akan penggusuran nanti. Sebab lahan Tebat Gelumpai itu daratannya sepanjang 30 meter dari bibir tebat, sedangkan luas tebat sekitar 4,7 hektar. “Bagi yang sudah terlanjur, kemungkinan akan ada pemberian kompensasi ganti rugi, namun kedepannya kami ingatkan agar tidak ada lagi yang membangun diatas lahan Tebat Gelumpai,” terang Reskan. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: