Lagi, 40 Ton Pupuk ‘Aspal’ Disita
KOTA MANNA, BE – Komitmen Mapolres Bengkulu Selatan (BS) untuk membasmi peredaran pupuk asli tapi palsu (aspal) di wilayah BS telah dibuktikannya dengan banyaknya pupuk yang disita. Jika Minggu (22/3) telah menyita 27 ton pupuk di dua gudang pupuk di Desa Pasar Pino, Pino Raya, maka Selasa (24/3), sekitar pukul 16.00 WIB, anggota Polres BS menyita sebanyak 46 ton pupuk di 4 gudang pupuk dalam wilayah Kecamatan Kota Manna dan Pasar Manna. “Hari ini ada 4 toko pupuk yang kami cek, sekitar 46 ton pupuk kami sita,” ungkap Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Reskrim, Iptu Rizki Akbar kepada BE saat di lokasi penyegelan gudang pupuk. Dikatakan Rizki, setelah berhasil mengungkap peredaran pupuk aspal di Kecamatan Pino Raya, pihaknya pun mendapat laporan bahwa di Kota Manna banyak pupuk aspal beredar dan diperdagangkan di toko-toko pertanian. Sehingga polisi langsung mengeceknya di beberapa toko di BS. Alhasil, di toko milik Da (45) Kelurahan Gunung Ayu, Kota Manna berhasil disita pupuk non subsidi NPK merk Pajar Terbit sebanyak 320 sak atau 16 ton, serta Kcl merk Mahkota 6 sak. Lalu di toko milik Sa (47) di Jalan Trip kastalani, Pasar Ampera, Kelurahan Ketapang Besar, Pasar Manna juga disita 10 ton pupuk jenis Kcl Plus Jaya, Ponska, dan Poska. Kemudian toko milik Ka (50) juga di Pasar Ampera sebanyak 5 ton pupuk jenis Phosnka dan Kcl merk Jaya juga diamankan. Setelah itu di toko pertanian milik Ro (45) juga di Pasar Ampera sebanyak 15 ton pupuk diamankan jenis Poska dan Kcl Jaya. “Setelah penyitaan ini, kami akan meminta keterangan dari pemilik toko atau gudang pupuk tersebut,” terang Rizki. Sementara itu Sa, salah satu pemilik gudang pupuk di jalan Trip Kastalani mengaku terkejut dengan adanya penyitaan pupuk di gudangnya itu. Menurutnya, selama ini belum ada satupun konsumen yang mengeluhkan pupuk yang dibeli dari tokonya. Namun dirinya pun mempersilakan dan siap diperiksa terkait adanya dugaan pupuk palsu atau oplosan yang diduga marak beredar di BS. “Saya sudah 3 tahun menjadi penjual pupuk, belum ada satu orang pun yang complain, saya membeli pupuk ini langsung dair distributor,” terang Sa. Pemasok Diburu Di sisi lain, setelah berhasil mengamankan 27 ton pupuk yang diduga asli tapi palsu (Aspal) dari dua toko di Desa Pasar Pino, Pino Raya yakni milik Ss (34) dan As (40), keduanya warga Pino Raya, sebanyak 27 ton, Mapolres Bengkulu Selatan (BS) saat ini sedang memburu pemasok pupuk tersebut. Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui pelaksana tugas (Plt) Kasat Reskrim, Iptu Rizki Akbar mengatakan, darii keterangan kedua pemilik gudang pupuk tersebut, jika pupuk non subsidi sebagian dipasok dari Kota Manna, ada juga dari Kecamatan Bunga Mas serta ada juga dari Kota Bengkulu dan Provinsi Lampung. Oleh karena itu, saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, untuk mengungkap pemasoknya. “Kami akan terus usut masalah pupuk ini sampai tuntas hingga tidak ada lagi peredaran pupuk palsu atau oplosan di BS,” ujarnya. Selain itu, pemilik gudang yang belum dijadikan tersangka, bisa saja dijerat dengan pasal 37 ayat 1 jo to pasal 60 ayat 1 huruf F Undang Undang (UU) nomor 12 tahun 1992 tentang system budidaya tanaman pangan yakni barang siapa menyimpan dan mengedarkan atau menjual pupuk tidak sesuai label, maka diancam dengan 5 tahun penjara. “Kalau dari saksi nanti, mereka ternyata terbukti bersalah dengan sengaja menyimpan dan menjual serta mengedarkan pupuk palsu, kami akan jerat mereka dengan UU system budidaya tanaman pangan dengan ancaman penjara 5 tahun,” terang Rizki. Sekedar mengingatkan, Minggu (22/3) pukul 18.30 WIB, Polres BS menyita 27 ton pupuk dari gudang SS dan AS.(369) Polres Kepahiang Geledah 15 Kios Pupuk Sementara itu, Polres Kepahiang menggelar operasi pupuk terpadu bersama Dispertan, Diskop UKM dan Perindag serta BP3K Kepahiang, Selasa (24/3). Menariknya, dalam operasi itu sebanyak 15 kios pupuk yang menjual beragam kebutuhan pertanian, tidak satupun ditemukan ada yang memperjualbelikan pupuk palsu atau oplosan. Kapolres Kepahiang, AKBP Iskandar ZA SIK melalui KBO Reskrim, Ipda Tommy Sahri mengatakan, operasi itu bertujuan untuk mengecek keberadaan pupuk oplosan. \"Terlebih belum lama ini kita berhasil mengamankan puluhan ton pupuk palsu. Jadi operasi perlu kita lakukan, guna memastikan apakah pupuk palsu itu masih diperjual-belikan atau tidak,\" kata Tommy. Menurutnya, dari operasi yang dilakukan pihaknya mengecek sebanyak 15 kios pertanian, khususnya di wilayah Kelurahan Pasar Kepahiang. \"Dari operasi tersebut tidak ditemukan adanya toko yang menjual pupuk palsu, seperti yang kita khawatirkan. Dengan operasi ini juga kita menargetkan agar pupuk palsu itu memang tidak diperjualbelikan,\" tegas Tommy. Maka dari itu, lanjut Tommy, kepada pemilik toko, dalam kesempatan tadi pihaknya mengingatkan untuk tidak memperjualbelikan pupuk palsu. \"Jika sudah kita ingatkan masih saja tetap memperjual-belikan pupuk palsu, maka kita jamin akan diberi tindakan tegas. Karena hal sedemikian sudah melanggar aturan yang berlaku,\" ujarnya. Disisi lain, pihaknya cukup menyesalkan lantaran dalam operasi tadi ada sejumlah toko pertanian ternyata izinnya sudah mati dan tidak diperpanjang. \"Dengan kata lain toko-toko itu tidak lagi mengantongi izin, tadi juga sudah kita ingatkan untuk mengurus izin. Selain itu kita tetap menghimbau petani agar waspada disaat membeli pupuk,\" jelasnya.(369/505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: