Beli Motor Online, Ditipu
BENGKULU, BE - Indar Suherman (41), warga Jalan Indra Giri RT 7, Kelurahan Padang Harapan, melapor ke Polda Bengkulu. Soalnya, lelaki itu menjadi korban penipuan saat akan membeli sepeda motor melalui internet atau secara online. Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 5,2 juta. Peristiwa itu terjadi sekitar tanggal 12 Maret 2015 di situs jual beli online Olk.com. Data terhimpun, berawal korban bermaksud untuk membeli sepeda motor Honda CB di situs jual beli secara online tersebut. Kemudian, setelah korban dan pelaku berinsial JS sepakat soal harga. Selanjutnya pelaku meminta agar korban mentransferkan uang tersebut, melalui nomor rekening yang diberikan pelaku tersebut. Akan tetapi setelah uang ditransferkan ke rekening pelaku, motor klasik yang dijanjikan pelaku tidak juga diterima oleh pelaku. Kesal dengan ulah pelaku, korban melapor ke Polda Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno SSos, ketika dikonfirmasikan BE, (24/3), kemarin membenarkan telah menerima laporan penipuan secara online dari korban tersebut. \"Kita tidak bosan -bosannya mengimbau kepada masyarakat agar berhati - hati dalam melakukan transaksi secara online ini,\" imbau Sudarno. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: