Mulai Mei Gaji PNS Dipotong

Mulai Mei Gaji PNS Dipotong

ARGA MAKMUR, BE - Sebanyak 7 ribu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bengkulu Utara (BU), mulai Mei mendatang akan dipotong gaji. Potongan berdasarkan golongan. Golongan IV Rp 5 ribu, golongan III Rp 3 ribu serta golongan I dan II Rp 2 ribu. Pengurangan gaji tersebut sebagai iuran rutin Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten BU. Hal tersebut diungkapkan Ketua Korpri BU yang juga Sekkab Drs Said Idrus Albar MM. Potongan tersebut terbilang kecil. Namun jika diakumulasikan, maka dana tersebut mencapai Rp 21 juta per bulan. Dana tersebut akan dikelola oleh organisasi Korpri. Dikatakan Said Idrus Albar, dana tersebut nantinya akan digunakan untuk beberapa kegiatan sosial. \"Nantinya kita akan buat semacam kegiatan, atau minimal untuk kegiatan sosial dan kemanusiaan. Misalnya ada PNS yang meninggal, dan kta memberikan sumbangan,\" kata Sekda. Ditambahkannya, ia juga menilai jumlah sumbangan yang diberlakukan tersebut tidak besar dan tidak memberatkan PNS. Apalagi, Korpri BU saat ini sudah memiliki susunan organisasi yang jelas dan semuanya akan dikelola secara transparan. \"Sumbangan yang terbesar hanya untuk golongan IV yakni Rp 5000. Jadi saya yakin tidak terlalu memberatkan. Nanti pola pengumpulan dananya akan disesuaikan,\" demikian Said Idrus. (927)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: