Dishutbun Cek Pinus
TUBEI,BE – Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Lebong Fahkrurrozi SSos MSi berjanji segera menanggapi informasi pengelolaan getah Pinus yang ada di wilayah Kecamatan Lebong Selatan. Dishutbun segera berkoordinasi dengan Badan Konservasi Sumber Daya Alam(BKSDA) Bengkulu mengenai masalah tersebut, guna melakukan cek langsung kelapangan membuktikan perambahan itu benar terjadi atau tidak. ‘’Saya akan segera lakukan cek lapangan dan berkoordinasi dengan BKSDA Bengkulu mengenai informasi adanya pengolahan atau penyadap getah pinus di wilayah Kecamatan Lebong Selatan,’’ kata Rozi sapaan akrabnya. Dijelaskan Rozi, wilayah Danau Tes, dulunya adalah kawasan Cagar Alam. Hanya saat ini,statusnya sudah menjadi Taman Wisata Alam (TWA) dan kewenangannya berada di BKSDA. Dinas Kehutanan dan Perkebunan Lebong tidak memilii kewenangan memberikan izin atas aktifitas yang ada di dalamnya. Ditambahkan Rozi,dirinya juga belum mengetahui secara pasti mengenai lahan pohon Pinus tersebut. Apakah memang hanya ada di wilayah TWA saja atau juga ada yang masukdalam kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) maupun Hutan Lindung (HL) wilayah Lebong selatan dan sekitarnya. ‘’Tapi intinya, kita tetap tanggapi laporan dan informasi dari masyarakat tersebut. Apakah memang sudah ada aktifitas atau belum maupun sudah ada izin atau belum, jika sudah ada aktifitas penyadapan getah Pinus diberbagai lokasi di wilayahKecamatan Lebong Selatan tersebut,’’ imbuh Rozi.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: