Siswi Kelas 6 SD Diduga Diperkosa

Siswi Kelas 6 SD Diduga Diperkosa

TUBEI,BE - Seorang siswi kelas 6 SD di Kabupaten Lebong diduga telah diperkosa oleh kerabatnya sendiri. Terduga pelaku berinisial AA (25), warga Kabupaten Lebong. Entah setan apa yang merasuki AA, sehingga ia tega mengambil mahkota Jelita (13) (Bukan nama sebenarnya, red). Padahal diketahui jika antara AA dengan Jelita masih dibilang memiliki ikatan keluarga. Terduga pelaku yang sudah memiliki satu orang istri dan dua orang anak tersebut memperkosa Jelita di semak-semak saat mereka mencari buah di kebun. Saat ini pelaku sudah berhasil diamankan oleh anggota Polsek Lebong Selatan untuk selanjutnya diserahkan ke Mapolres Lebong guna dimintai keterangan lebih lanjut. Dari data yang berhasil diperoleh, kejadian tersebut terjadi pada Rabu (18/3) sekitar pukul 13.00 WIB. Bermula saat Jelita pulang dari sekolah, saat itu istri dari pelaku yaitu Ni meminta agar Jelita mengambil buah Jambu Air yang berada di kebun untuk dibuat rujak. Jelita pun pergi ke kebun ditemani oleh pelaku AA. Karena jarak yang lumayan jauh, ditengah perjalanan pelaku meminta untuk beristirahat sejenak. Disaat itulah tiba-tiba memeluk korban dari belakang dan langsung menciumi korban. Jelita yang tak terima atas perbuatan yang dilakukan oleh pelaku sempat melakukan perlawanan, namun melihat Jelita yang meronta pelaku malah semakin kuat memeluk korban serta menutup mulut Jelita menggunakan salah satu tangannya, lalu memperkosa korban. \"Saya melakukannya diatas batu besar sebelum menyeberangi Sungai ketahun. Tidak ada niat pak, keinginan itu muncul begitu saja. Saya khilaf Pak, \" ujar Pelaku saat ditanyai wartawan. Setelah perbuatan yang tidak pantas itu dilakukan, keduanya masih sempat untuk mencari buah seperti rencana awal sebelumnya. Peristiwa itu terbongkar setelah korban menceritakan hal tersebut kepada kakak perempuannya setibanya di rumah. Terduga pelaku pulang dari kebun saat itu berempat bersama ibu dan anaknya. Setelah sampai di rumah, terduga pelaku pergi ke rumah korban karena anak sulungnya saat itu sedang bermain disana. \'\'Saat itulah saya melihat korban menceritakan hal tersebut kepada kakak perempuannya. Karena khawatir terjadi sesuatu, saya langsung mengajak anak saya pulang dan membawanya ke rumah kakak saya yang tak jauh dari rumah. Barulah sekitar pukul 17.30 WIB saya dijemput oleh polisi. Saya bukan kabur, tapi khawatir terhadap keselamatan anak saya, \" ungkap pelaku. Kapolres Lebong AKPB Zainul Arifin SE MH melalui Kasat Reskrim AKP Ade Zaldi mengatakan kasus ini akan ditangani oleh Unit Perlindungan Anak dan PErempuan (PPA) Satreskrim Polres Lebong mengingat korban masih dibawah umur. \"Pelaku sudah diamankan di Mapolres Lebong guna dimintai keterangan lebih lanjut. Kita lihat saja nanti bagaiamana perkembangannya, \" pungkas Ade.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: