Pemkab Kaji Usulan KPI

Pemkab Kaji Usulan KPI

CURUP, BE - Usulan Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) agar Pemkab Rejang Lebong membuat peraturan daerah (Perda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak mendapat sambutan yang baik. Bahkan menurut Wakil Bupati Rejang Lebong, Syafewi SPd MM, usulan yang disampaikan KPI tersebut sangatlah bagus. \"Usulan tersebut akan kita pelajari dan kaji terlebih dahulu. Namun melihat dari tujuannya sangat bagus, karena kita menyadari kalangan perempuan dan anak saat ini masih tertindas,\" ungkap Syafewi. Menurut Syafewi dengan adanya Perda terkait dengan perlindungan perempuan dan anak, maka perlindungan yang akan diberikan akan semakin jelas. Bahkan menurut Syafewi dengan adanya Perda tersebut, ke depannya para pelaku kejahatan pada perempuan dan anak-anak akan mikir-mikir terlebih dahulu sebelum melakukannya. \"Bagus sekali tentunya akan sangat kita dukung, nanti akan kita sampaikan dengan bupati,\" tambah Mantan Kepala Dinas Pendidikan Rejang Lebong tersebut. Selain itu Wabup juga menyampaikan, dengan adanya Perda dan hukuman yang jelas kepada para pelakunya. Ia yakin akan memberikan efek jera kepada para pelakunya. Namun menurut Syafewi, dalam pembentukan Perda sendiri, pihak Pemkab Rejang Lebong tidak bisa melakukannya secara sepihak. Akan tetapi tentunya akan dilakukan pembahasan terlebih dahulu bersama DPRD Rejang Lebong. \"Setelah kita pelajari dan kaji, kemudian baru akan kita bawa ke DPRD Rejang Lebong. Karena dalam melahirkan Perda kita tidak bisa berjalan sendiri tanpa ada persetujuan DPRD Rejang Lebong,\" jelas Syafewi. Sementara itu, terkait dengan antisipasi meningkatnya kasus kekerasan pada perempuan dan anak, Syafewi menjelaskan, selama ini berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah kabupaten Rejang Lebong. Salah satunya dengan melakukan pembinaan dan sosialisasi. Sosialisasi selalu dilakukan diberbagai kegiatan baik di lingkup SKPD yang ada di Rejang Lebong maupun dimasyarakat Rejang Lebong sendiri. \"Kita tidak akan pernah bosan-bosannya untuk mengingatkan masayrakat kita sehingga tidak menjadi korban atau pelaku kekerasan pada prempuan dan anak,\" jelas Syafewi. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: