Curi Emas Tetangga, ABG Dibekuk
BENGKULU, BE - Lantaran ketagihan main biliard membuat salah seorang anak baru gede berinsial, RA (17), warga Jalan Balatung RT 02 RW 02, Kelurahan Pasar Baru, Kota Bengkulu, nekat mencuri cincin emas seberat 6,6 gram milik Farida (35) yang merupakan tetangganya. Akibat perbuatanya, RA mendekam di sel tahanan sementara Mapolsek Teluk Segara. Cincin emas itu, dijual tersangka seharga Rp 480 ribu. Uangnya digunakan untuk main biliard dan senang-senang dengan temannya. Tersangka dibekuk sekitar pukul 11.00 WIB Selasa (17/3) di rumahnya. Tersangka mengakui, telah mencuri di rumah korban sebanyak tiga kali. Pencurian pertama dilakukan Kamis (12/3), kala itu tersangka berhasil mengambil tas, dompet dan ikat pinggang. Kemudian aksi kedua dilakukan Sabtu (14/2) dan berhasil menyikat ikat pinggang dan satu unit Play Station (PS). Selanjutnya, aksi ketiga kali dilakukan Minggu (15/3) dan berhasilmengambil emas seberat 6,5 gram tersebut. Sebelum masuk ke rumah korbam, ia menjebol tembok dekat pintu di rumah korban dengan menggunakan parang. Lalu tangannya membuka kunci dari dalam menggunakan tangannya. \"Saya sudah tiga kali mencuri di rumah korban pak. Uangnya saya gunaka main biliard sama teman-teman,\" aku tersangka. Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta SIK, melalui Kapolsek Teluk Segara, Kompol Gondo Suwanto, membenarkan telah membekuk dan menjebloskan ke dalam sel tahanan. Dari tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti, berupa 2 unit handphone; 2 dompet; tiga topi; satu unit PS 2 dan parang yang digunakan tersangka untuk menjebol tembok rumah korban. Sebelumnya polisi bersama korban sudah mengintai gerak-gerik tersangka. \"Tersangka hafal betul seluk- beluk rumah korban, karena sewaktu kecil tersangka sering main di sekitar rumah korban,\" ujar Kapolsek. (167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: