Camat Sebut Bendahara Korupsi
ARGA MAKMUR, BE - Camat Batik Nau, Bengkulu Utara (BU), Markisman mengakui dirinya sudah diperiksa penyidik Unit Tipikor Polres BU, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Bendahara Kecamatan, Win. Markisman memastikan, ia tidak tahu menahu soal kasus tersebut. \"Saya tidak tahu, bendahara saya yang korupsi,\" kata Camat Markisman. Ditegaskannya, ulah Win yang kini sudah mantan bendahara itu sama sekali tak diketahuinya sebelumnya. Karena, saat hari pembagian insentif perangkat desa tersebut, ia sedang tak berada di kantor Kecamatan Batik Nau karena ada pertemuan di Kecamatan Arga Makmur. \"Waktu pembagian insentif, saya tidak tahu,\" tegas Markisman. Dijelaskannya, setelah melakukan penandatanganan pernyataan pertanggungjawaban terhadap pihak Dinas Pendapatan Pengelolaan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten BU. Yang menyatakan bahwa insentif kades telah dibayarkan seluruhnya. Setelah itu, ia langsung memerintahkan pegawainya. Yakni, bendaharanya untuk segera membayarkan insentif tersebut. Kenyataannya, sambung camat, saat ia memerintahkan untuk membayarkan tersebut, sekitar pukul 15.00 WIB, ada kades yang menghubunginya kalau para kades sudah menunggu hingga pukul 15.00 WIB tersebut belum juga menerima insentif yang dikatakan camat tersebut. Saat itu juga, ia menghubungi bendaharanya. Lalu, bendaharanya mengakui bahwa uang insentif perangkat desa tersebut telah digunakannya sedikit. Hal tersebut, kata Markisman, membuat ia meradang. Ia lantas meminta kepada mantan bendaharanya tersebut untuk segera membayarkannya. Namun, pada kenyataannya hingga kasus ini sampai ke pihak kepolisian, insentif kades tersebut belum juga dibayarkan. \"Pada hari itu, saya lupa harinya. Sudah menyuruh ia membagikan honor. Tapi ternyata Winarsih tidak juga membayarkannya. Saat ini, saya pasrah. Saya harap pihak kepolisian dapat memproses hal ini secara hukum yang berlaku,\" jelas camat. (927)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: