Berapa Uang Negara yang Dikorupsi 2013-2014? Ini Data ICW

Berapa Uang Negara yang Dikorupsi 2013-2014? Ini Data ICW

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis data hasil investigasi dan penelitian trendline perkara kasus korupsi selama tahun 2013-2014. Disebutkan, terjadi peningkatan kasus korupsi, namun ada penurunan dari sisi jumlah tersangka.   ”Trendline jumlah kasus korupsi terjadi peningkatan sebanyak 28 kasus dari 293 kasus menjadi 321 kasus korupsi,” ujar peneliti ICW Lais Abid saat audiensi dengan DPD RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3). Sementara untuk trendline jumlah tersangka, kata dia, hanya menurun delapan tersangka. Yakni, dari jumlah 677 menjadi 669 tersangka. Kasus korupsi yang terjadi di antaranya ada pada ranah infrastruktur dan pendidikan. Meski kasus korupsi meningkat, hasil investigasi ICW menunjukkan jumlah kerugian negara turun. ”Dari total Rp5 triliun menjadi Rp 1,59 triliun dengan mengalami penurunan sebesar Rp 4,11 triliun,” ungkap Abid, seperti diberitakan Jawa Pos online (induk JPNN). Kasus yang terjadi menyeret beberapa aktor pejabat negara. Mereka adalah pejabat dan pegawai kementerian serta pemerintah daerah dengan latar belakang berbagai partai politik. ”Baik yang menyeret kader parpol maupun kader yang terafiliasi parpol lain,” papar Koordinator Divisi Investigasi dan Publikasi ICW Tama S. Lungkan. (Rehdian /fal)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: