Putuskan Kontrak Pengutang Pajak

Putuskan Kontrak  Pengutang Pajak

BENGKULU, BE - Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bengkulu tentang Aset dan Retribusi, Heri Ifzan, menegaskan, Pemerintah Kota harus segera menindak para pengutang pajak. Ia mengimbau agar Dinas Pendapatan, Pengelola Kekayaan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu untuk tidak sekadar berwacana.

\"Kalau memang ada pengusaha yang kerjasamanya tidak layak lagi, tidak menguntungkan lagi, segera putuskan kontraknya. Kita berharap agar DPPKA Kota jangan hanya menggertak. Kalau utang pajak pengusaha itu sudah di ambang batas, langsung saja tindak tegas,\" kata Heri saat ditemui di Bank Bengkulu, kemarin (9/3).

Namun ia memberikan apresiasi atas upaya DPPKA Kota Bengkulu yang berhasil menghimpun sebagian aset milik Pemerintah Kota yang sempat \'digondol\' para pejabat. Menurutnya, guna mengoptimalkan pendapatan pajak, DPPKA Kota Bengkulu seharusnya menggandeng akademisi untuk mencermati berapa nilai potensi pajak di Kota Bengkulu secara akurat.

\"Apalagi DPPKA Kota kemarin sempat ragu dengan keaslian laporan para pengusaha yang disampaikan kepada pemerintah. Supaya tidak ragu, libatkan para pakar. Biar mereka yang menimbang secara objektif,\" tukasnya.

Saat ini, Pansus DPRD Kota tentang Aset dan Retribusi sendiri masih terus melakukan inventarisasi data aset-aset maupun retribusi yang ada di DPPKA dan Badan Pusat Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Bengkulu.

\"Nanti seluruh aset, pajak, retribusi, dan semua yang terkait dengan itu akan kita kumpulkan terlebih dahulu. Kalau sudah nanti hasilnya akan kita periksa ke lapangan. Kita harapkan minggu ini bisa diserahkan atau nanti kedua instansi itu akan kita panggil ke dewan,\" ungkapnya.

Dikonfirmasi, Kepala DPPKA Kota Bengkulu, M Sofyan SE, mengatakan, pihaknya saat ini masih menyusun surat perjanjian kerjasama dengan Kepolisian dan Kejaksaan untuk melakukan penindakan terhadap para pengutang pajak.

\"Kita masih susun MoU. Karena kita tidak cukup personil untuk melakukan penindakan sendiri. Kita butuh polisi dan jaksa untuk menindak. Kita harapkan pada triwulan kedua ini semua sudah selesai ,\" demikian Sofyan. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: