Pemprov Terapkan Absensi Elektronik
BENGKULU, BE - Guna meningkatkan kedisiplinan pegawai, baik PNS maupun honorer atau kontrak di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu, diterapkan absen dengan menggunakan absensi elektronik. Sehingga bagi pegawai yang terlambat atau yang tidak masuk akan diketahui dengan cepat. Absensi elektronik ini sudah diberlakukan di semua biro do Setda Provinsi Bengkulu. \"Untuk di lingkungan Sekretariat Daerah sudah menggunakan absensi elektronik semua, mudah-mudahan kedisiplinan pegawai meningkat,\" kata Plt Sekda Provinsi Bengkulu, Drs H Sumardi MM, kemarin. Menurutnya, jika masih menggunakan absensi manual atau ditulis di buku, banyak pegawai yang nakal dengan meminta bantuan pegawai lain yang mengisinya. Sedangkan pegawai yang bersangkutan datangnya siang, bahkan kadang-kadang tidak datang kekantor sama sekali. Dengan diberlakukannya absensi elektronik tersebut, maka pegawai tidak bisa nakal lagi karena saat pegawai absen dengan sidik jari itu tersimpan datanya, seperti jam dan tanggal absen. Untuk di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di luar sekretariat belum kita terapkan, nanti akan saya tanyakan dulu kepada Pak gubernur. Kalau beliau mempersilahkan dipasang, maka kita siap memasangnya,\" ujarnya. Sumardi juga mengisyaratkan bahwa penerapan absensi di SKPD pada dasarnya juga sangat diperlukan, terlebih SKPD yang jauh dari sekretariat daerah sehingga aktivitas pimpinan dan pegawainya tidak bisa dikontrol. Jika menggunakan absen sidik jari, maka semuanya tidak bisa diakal-akali dengan meminta bantuan orang lain. Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Arsop Dewana SE mengapresiasi progres plt Sekda untuk meningkatkan kedisiplinan pegawainya. Menurut Arsop, hal tersebut memang sudah selayaknya diterapkan, karena kedisiplinan pegawai pemprov dari hari ke hari terus menunjukkan penurunan. \"Lebih bagus lagi absen dilakukan 2 kali sehari, pagi dan siang. Karena kebanyak PNS paginya masuk tepat waktu sedangkan siangnya baru kembali ke kantor sudah pukul 15.00 WIB sore. Ini kan sangat merugikan masyarakat, karena seharusnya tepat pukul 13.00 WIB semua pegawai sudah berada dikantor,\" terangnya. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: