April, Lapas Bentiring Siap Dihuni

April, Lapas Bentiring Siap Dihuni

\"April, BENGKULU, BE - Pada Bulan April 2015 mendatang, Kontor Wilayah Hukum dan HAM Bengkulu akan mengoperasikan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) baru yang terdapat di Kelurahan Bentiring, Kota Bengkulu. Kakanwil Depkum dan HAM Bengkulu, Dewa Putu Gede BcIP SH MH, menjelaskan, pengerjaann pembangunan Lapas baru tersebut sudah hampir 95 persen selesai. Masih ada beberapa fasilitas yang belum selesai pembuatanya, seperti, meja, kursi untuk kantor. \"Kalau tidak ada halangan bulan April 2015 akan segera diresmikan oleh Menteri Hukum dan HAM,\" jelas Putu. Selanjutnya, Lapas tersebut nantinya akan dipergunakan untuk memindahkan narapidana (napi) dari Lapas Kelas 2A Malebero ken Lapas Baru di Bentiring. Karena saat ini di Lapas Malebero sudah melebihi standar kapasitas. Seharusnya Lapas hanya diisi dengan 250 orang tahanan, namun saat ini Napi sudah mecapai 756 orang. Dengan masalah tersebut maka Depkum dan HAM Bengkulu berupaya untuk mempercepat pembangunan Lapas baru tersebut. \"Lapas baru saat ini memiliki luas 3 hektar dengan Kapasitas cukup besar yakni mencapai 116 ruangan dan mampu menampung 781 orang warga binaan,\" tambah Dewa Putu Gede. Sementara itu, Kepala Lapas Kelas 2A Malebero, FA Widyo, menambahkan, Lapas Bentiring saat ini sudah diatur setiap blok bagi para napi. Sehingga penghuninya dipisahkan sesuai dengan kasus, umur dan jenis kelamin. “Napi golongan anak-anak dan wanita tidak dicampur adukan dengan napi lelaki dewasa. Untuk kasus narkoba dan korupsi tidak dicampurkan satu ruangan dengan kasus pidana umum. \"Semua akan kita pisahkan, agar menjadikan lapas ini lebih kondusif dan memudahkan petugas lapas dalam pemantauan,\" tuturnya Selanjutnya, untuk Lapas Malebero tidak akan dibiyarkan terbengkalai. Nantinya Setelah napi itu pindah ke Lapas Bentiring, maka Lapas Kelas 2A Malebero akan berubah menjadi rumah tahan (Rutan) sementara. \"Jadi yang ditetapkan di Rutan hanya tahanan titipan dari berbagai lembaga penegak hukum di Bengkulu. Setelah vonis pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap barulah tahanan tersebut dilimpahkan ke Lapas Bentiring,\" jelas FA. Widyo. (cw2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: