Kepala BPN Siap Kembalikan Mobnas

Kepala BPN Siap  Kembalikan Mobnas

BENGKULU, BE – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bengkulu, Hayadi SH, mengaku terkejut dengan disebutnya mobil yang ia gunakan sebagai salah satu aset milik Pemerintah Kota yang harus dikembalikan. Menurutnya, kendaraan dinas yang ia gunakan saat ini masih dalam status pinjam pakai. “Kalau asetnya milik Pemerintah Kota memang benar. Tapi ini kan masih pinjam pakai. Kami jelas kok penggunaannya. Ngapain mobil ini disebut-sebut sampai katanya nggak pernah kembali,” kata kesal, kemarin (5/3). Namun ia mengaku tak keberatan bilamana kendaraan dinas yang ia gunakan dijemput paksa. Menurutnya, data kendaraan dinas bermasalah yang ada pada Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu tidak benar adanya. “Kami yakin ada kesalahan data. Tapi kalau pun memang mau diambil tidak apa-apa. Kami jalan kaki juga tidak masalah. Kita juga tidak mau sembarang pakai. Kalau pun disuruh mengembalikan, hari ini siap kami kembalikan. Atau silakan dijemput paksa,” ungkapnya. Terpisah, Kepala DPPKA Kota Bengkulu, M Sofyan SE, mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk kembali mendapatkan aset berupa mobil dinas yang saat ini masih berada di tangan mantan pejabat. Bahkan, pihaknya tak segan untuk menjemput paksa aset mereka jika nantinya tak ada niat baik dari pemegangnya untuk mengembalikan. “Jika mereka tak kunjung mengembalikan, kita akan kejar terus untuk mendapatkannya. Bila perlu, kita akan mendatangi rumah pemegang Mobnas tersebut,” terangnya. Disampaikannya, sebelum penjemputan paksa ini dilakukan, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan upaya persuasif. Upaya tersebut berupa melakukan teguran secara tertulis yang akan disampaikan langsung kepada mereka. Ia berharap, Mobnas ini segera dikembalikan, sebab kendaraan ini akan digunakan kembali oleh pejabat yang bertugas di lingkungan Pemkot saat ini. Sebab, ada beberapa pejabat Pemkot yang tak memiliki Mobnas, sedangkan pada tahun 2015 ini, sudah dipastikan tak ada penganggaran untuk kendaraan dinas. “Saat ini kita sudah memberikan peringatan kepada mereka, baik dengan teguran langsung maupun secara tertulis. Jadi tak ada lagi alasan bagi mereka untuk tidak mau mengembalikan, sebab Mobnas tersebut adalah aset Pemkot,” imbuhnya. Lebih lanjut dijelaskannya, jika nantinya upaya paksa ini juga tak membuahkan hasil, dan tak membuat mereka mengembalikan kendaraan tersebut. Maka, tak menutup kemungkinan pihaknya akan melakukan langkah dengan memperkarakan ke ranah hukum. Hanya saja, sebelum hal ini berlanjut, pihaknya terlebih dahulu akan menyampaikan ke Walikota Bengkulu, H Helmi Hasan untuk mengambil sikap selanjutnya. “Jika memang tetap tidak berhasil (penjemputan paksa), maka kita akan menyampaikan hal ini kepada Walikota untuk menentukan bagaimana tindakan selanjutnya yang akan diambil,” demikian Sofyan. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: