Banner HONDA

Lindungi Inovasi Lokal, Kanwil Kemenkumham Bengkulu Gencarkan Pendaftaran Merek UMKM di Kaur

Lindungi Inovasi Lokal, Kanwil Kemenkumham Bengkulu Gencarkan Pendaftaran Merek UMKM di Kaur

Lindungi Inovasi Lokal, Kanwil Kemenkumham Bengkulu Gencarkan Pendaftaran Merek UMKM di Kaur--

BENGKULUEKSPRESS.COM – Geliat pertumbuhan sektor ekonomi kreatif dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Kaur terus dipacu agar memiliki daya saing yang kokoh dan terlindungi secara legalitas. Memperkuat hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Menusia (Kanwil Kemenkumham) Bengkulu turun langsung memberikan pendampingan hukum dengan mendorong para pelaku usaha di Bumi Sease Seijean untuk segera mendaftarkan merek dagang mereka sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Gerakan sadar hukum ini dimatangkan melalui agenda sosialisasi pemberdayaan kekayaan intelektual yang dipusatkan di Aula Hotel Zalfa, Kota Bintuhan, Kamis (21/5/2026). Agenda ini diikuti secara antusias oleh puluhan pelaku usaha, pengrajin, serta pengurus koperasi sektor riil se-Kabupaten Kaur.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Zulhairi, S.H., M.H., menegaskan bahwa pendaftaran merek produk bukan sekadar urusan pemenuhan berkas administrasi semata, melainkan benteng perlindungan hukum yang bersifat mutlak bagi kelangsungan bisnis para pelaku ekonomi lokal.

“Kami meminta dengan sangat kepada masyarakat Kaur, khususnya para pelaku UMKM yang memiliki produk khas, untuk segera mendaftarkan merek produknya ke dirjen kekayaan intelektual. Legalitas ini krusial agar para pelaku usaha mendapatkan jaminan hukum yang utuh dari negara,” tegas Zulhairi di hadapan para peserta sosialisasi.

BACA JUGA:Gandeng Dana CSR Perusahaan Sawit, Pemkab Kaur Kebut Normalisasi Sungai Muara Tetap

BACA JUGA:Usut Tuntas Kericuhan Bar di Jalan S Parman, Penyidik Sita Rekaman CCTV dan Periksa Manajemen

Zulhairi menguraikan, Kabupaten Kaur memiliki potensi dan modalitas yang sangat besar di sektor industri kreatif berbasis komunitas. Namun, potensi ini akan rawan jika tidak dipayungi oleh kepastian hukum. Perlindungan kekayaan intelektual dinilai sebagai bentuk penghargaan tertinggi atas karya, keringat, dan inovasi yang lahir dari kreativitas masyarakat daerah.

Sementara itu, Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, S.Pd., yang hadir langsung untuk membuka acara secara resmi, menyambut hangat inisiatif jemput bola yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Bengkulu. Menurutnya, proteksi terhadap hak cipta merupakan instrumen taktis daerah untuk menjaga stabilitas daya saing produk lokal di tengah gempuran produk modern.

Perlindungan hak cipta adalah langkah strategis kita dalam menjaga marwah dan daya saing hasil kreativitas warga Kaur. Pemerintah daerah sangat berharap seluruh pelaku UMKM yang hadir hari ini bisa langsung memanfaatkan kesempatan ini untuk mendaftarkan merek dagangnya. Jika produk kita sudah aman secara hukum, otomatis skalabilitas usaha akan meluas dan berdampak positif pada peningkatan roda perekonomian daerah secara makro,” urai Wabup Abdul Hamid secara optimistis.

Melalui kemitraan strategis ini, Kanwil Kemenkumham Bengkulu berkomitmen untuk terus memangkas birokrasi layanan hukum agar proses pendaftaran kekayaan intelektual bagi warga Kaur menjadi jauh lebih mudah, cepat, akurat, dan tepat sasaran. Dengan demikian, UMKM Kaur siap bertransformasi menjadi pilar ekonomi yang mandiri, adaptif, dan berkekuatan hukum tetap.(**)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait