Pacaran, Gadis 12 Tahun Dicabuli
ARGA MAKMUR, BE - Belum sampai seminggu, kini Polres Bengkulu Utara (BU) kembali menerima laporan kasus pencabulan anak gadis di bawah umur. Kali ini korbannya, sebut saja Mawar (12) warga Kecamatan Padang Jaya. Pelakunya Panjul (18)--juga disamarkan--warga Padang Jaya, melancarkan aksinya dengan modus terlebih dahulu memacari korban. Tak terima anaknya menjadi korban, orang tua korban melaporkan kasus tersebut Selasa (3/3) lalu. Kapolres BU AKBP Hendri H Siregar SIk melalui Wakapolres BU Kompol Arif Rahma SH MH membenarkan kasus tersebut. Hingga kini pihaknya tengah mendalami perkara itu. \"Laporan telah kami terima, kami akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu,\"ujar Arief. Menurut keterangan korban, mula kejadian Januari lalu sekitar pukul 13.00 WIB. Korban berkunjung ke rumah pelaku dengan tujuan untuk main. Korban disambut pelaku, kemudian berbincang di teras. Ketika itu kedua orang tua pelaku sedang tak di rumah. Karena asiknya berbincang, lalu pelaku membujuk korban masuk ke kamarnya. Tanpa ada rasa curiga dengan ajakan tersebut, korban pun menurutinya. Pelaku kemudian mencabuli korban di kamar tersebut. Usai melakukan perbuatan bejatnya, pelaku pun mengancam korban agar tak bercerita tentang kejadian itu. Selang beberapa minggu, orang tua korban curiga dengan tingkah laku korban yang awalnya periang menjadi pendiam dan menutup diri. Kemudian dengan inisiatif dan kecurigaan tersebut, akhirnya kedua orang tua korban berhasil membujuk korban untuk bercerita. Betapa terkejutnya ibu korban saat mendengar cerita dari anaknya tentang pencabulan yang dialaminya. \"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan juga para saksi, Saat ini kami masih menunggu hasil visum. Lebih lanjutnya masih akan dilakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti terlebih dahulu,\" demikian wakapolres. (927)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: