Cari Batu Akik, Temukan Ladang Ganja

Cari Batu Akik, Temukan Ladang Ganja

\"tangkapan KEPAHIANG, BE – Fenomena batu akik di Provinsi Bengkulu ternyata juga membawa dampak positif dalam pemberantasan narkoba. Buktinya, ada warga di Kelurahan Dusun Kepahiang, menemukan beberapa batang pohon ganja di dalam kawasan hutan lindung (HL) Bukit Daun register V Kepahiang, saat mencari bahan batu akik. Kuat dugaan ganja yang berjumlah sebanyak 12 batang ini, sengaja ditanam oleh pemiliknya yang saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. \"Awalnya saya ingin mencari batu akik di kawasan tersebut, karena tersiar kabar di daerah tersebut banyak ditemukan batu akik berbagai jenis. Sampai di lokasi saat hendak beristirahat di pondok, saya dan dua rekan saya masing-masing Randi dan Herli melihat tanaman tersebut,\" ujar Hadi (55), warga yang mengaku pertama kali melihat batang ganja tersebut. Dikatakannya, setelah mendapati hal tersebut, dia yang juga menjabat sebagai Komandan Intel Satpol PP Kepahiang melaporkan hal tersebut kepada atasanya. Sehingga pada Rabu (4/3) sekitar pukul 10.00 WIB, pihaknya terjun langsung guna melakukan pengecekan informasi tersebut. \"Saya dan teman pertama kali melihat batang ganja tersebut pada hari Senin (2/3) lalu, kemudian saya laporkan kepada pimpinan saya di Satpol PP. Kemudian baru tadi (Rabu,red) kami naik kembali ke lokasi dan menemukan beberapa batang ganja tersebut,\" jelasnya. Sementara Kasatpol PP Kepahiang, Zaili membenarkan pihaknya pihaknya bersama sejumlah anggota langsung menuju TKP guna memastikan kebenaran laporan itu. Saat di TKP, lanjut Zaili, tanaman yang dimaksud diduga kuat memang ganja, sehingga dirinya mengintruksikan anggota yang berada di kantor untuk menghubungi pihak Sat Narkoba Polres Kepahiang. \"Barulah setelah itu kita bersama Polres mendatangi lagi TKP, yang berupa perkebunan kopi yang sudah terlantar dalam kawasan HL Bukit Daun. Setelah dipastikan ternyata tanaman itu memang ganja,\" bebernya. Sementara itu, Kapolres Kepahiang, AKBP Iskandar ZA SIK melalui Kasat Narkoba Iptu David Tampubolon mengatakan, dari penelusuran ke lokasi, pihaknya berhasil mengamankan 12 batang tanaman ganja. \"Enam batang masih dalam polybag dengan tinggi sekitar 10 cm, saat ditemukan berada di bawah pondok. Sedangkan 6 batang lagi sudah ditanam dan tingginya mencapai 30 cm, yang posisinya ke arah lembah berjarak 20 meter dari pondok. Saat ini tanaman itu kita amankan sebagai barang bukti (BB),\" terangnya. Kasat Narkoba menambahkan, sejauh ini belum diketahui siapa pemilik tanaman ganja dan pemilik kebun yang tanaman kopinya tampak tidak lagi diurus. \"Tadi kita sempat menelusuri sejauh 1 KM dari TKP, tapi tidak ditemukan siapapun dalam kawasan. Yang jelas terkait temuan ini kita bakal melakukan penyelidikan serta pengembangan, sehingga pemilik tanaman ganja bisa dibekuk,\" tandasnya.(505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: