Ngamuk, Residivis Ditangkap

Ngamuk, Residivis Ditangkap

BENGKULU, BE - Residivis dalam kasus pencurian berinsial, In (17), warga Jalan Soeprapto Kelurahan Anggut, Kota Bengkulu, sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (4/3) terpaksa ditangkap oleh jajaran Satreskrim KSKP Bengkulu. Pasalnya, residivis yang sudah sebanyak 5 kali keluar masuk Lapas Kelas II A, Kota Bengkulu memukul bagian kepala seorang nelayan, Jamhari (45), menggunakan batu. Akibatnya, bagian kepala warga sekitar TPI (Tempat Pelelangan Ikan) Pulau Baai itu menderita luka memar dan mengeluarkan darah. Kapolres Bengkulu, AKBP Adrian Indra Nurinta, SIk melalui Kepala KSKP Pulau Baai, AKP Rian Suhendi SPt, membenarkan telah mengamankan tersangka berikut barang buktinya. \"Begitu mendapat laporan dari korban, kita langsung turun dan menangkap pelaku ini,\" terang Rian. Menurut Rian, kronologis kejadian bermula dari, sekitar pukul 13.00 WIB (26/2) lalu, saat korban lagi dirumahnya. secara tiba - tiba, korban didatangi oleh pelaku. Saat bertemu, pelaku minta uang kepada korban secara paksa. Namun, permintaan pelaku tidak digubrisi korban. Sehingga, membuat pelaku naik pitam. Kemudian, memukuli tubuh korban. Akan tetapi, saat itu dapat dipisahkan oleh tetangga. Puncaknya, kemarin pagi, pelaku kembali mendatangi korban. Setelah bertemu, pelaku langsung memukuli korban dengan batu. Sehingga, membuat korban melaporkan ke KSKP. Mendapatkan laporan korban, polisi langsung terjun ke TKP dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. \"Sudah dua kali, pelaku ini memukuli korban,\" tandasnya. Sementara itu, pelaku In mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Ia dendam kepada korban yang tidak memberikan uang, padahal mereka adalah teman. \"Kapan susah dengan saya, sudah senang dimintai uang untuk ongkos pulang saja tidak mau memberi, sehingga saya emosi,\" bebernya.(111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: