Berkeliaran Jam Belajar, 13 Pelajar BU Diciduk
ARGA MAKMUR, BE - Jika sebelumnya jajaran Mapolres Bengkulu Utara (BU) menjaring pemandu lagu (PL) di sebuah karaoke, kali ini giliran pelajar yang digelandang ke Mapolres BU, pada Selasa (3/3). Sebanyak 13 pelajar yang terdiri dari pelajar SMA, SMK dan SMP ini digelandang ke Polres BU lantaran sudah berkeliaran pada saat jam belajar. Sejumlah pelajar ini ditangkap ketika tengah nongkrong di warung internet (Warnet), nongkrong di pinggir jalan serta berkeliaran di pusat perbelanjaan. Kapolres BU, AKBP Hendri H Siregar SIK melalui Kasat Bimas, Iptu Jufri menjelaskan, ke-13 pelajar itu sudah menunjukan prilaku yang tidak benar, betapa tidak sekolah yang memang tengah melangsungkan kegiatan belajar mengajar (KBM) justru pelajar tersebut memilih keluar dari lingkungan sekolah. Jufri juga mengatakan, giat yang dilakukan pihak Polres itu merupakan razia Bina Kusuma, yang diprioritaskan bagi pelajar-pelajar yang bolos sekolah. \"Operasi ini dalam rangka mengantisipasi adanya premanisme, prostitusi dan sebagainya. Namun hari ini kebetulan untuk mengantisipasi adanya pelajar yang saat jam belajar berkeliaran diluar sekolah,\"kata kasat. Ditambahkannya, pelajar tersebut harus diberi peringatan tegas agar tidak mengecewakan orang tua serta pendidikan. Sekolah juga kita minta untuk meningkatkan disiplin agar pelajar bisa mengikuti KBM dengan baik. Selain itu juga giat yang dikhususkan pada pelajar ini untuk menghadapi Ujian Nasional (UN) yang pelaksanaannya dalam waktu dekat. Dari data yang terangkum, bahwa beberapa pelajar SMA, SMK dan SMP tersebut terdapat pelajar kelas 3, yang seharusnya sedang giat-giatnya belajar. Selanjutnya, untuk mengantisipasi aksi kriminal yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. \"Sekarang tidak sedikit lagi pelaku kriminal yang statusnya masih pelajar, ini yang benar-benar kita hindari. Pelajar ini akan kami kembalikan kepada orang tua dan untuk diberikan pembinaan yang lebih,\" ujar Kapolres. Untuk kedepannya, pihaknya juga akan melakukan razia ke penginapan dan kos, untuk menghindari adanya pergaulan bebas, terutama bagi mereka yang masih berstatus pelajar. (927)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: