Sertifikasi Cair Tunggu SK Dirjen
KEPAHIANG, BE - Pembayaran tunjangan profesi bagi guru sertifikasi harus menunggu turunnya Surat Keputusan (SK) Direktorat Jendral (Dirjen) Pendidikan. Predikasi pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kepahiang, SK Dirjen ini akan turun sekitar bulan April hingga Mei mendatang. \"Biasanya SK Dirjen yang berisi perintah pembayaran tunjangan sertifikasi guru di Kepahiang ini akan turun pada bulan April sampai dengan Mei,\" ujar Ketua Sertifikasi Guru Kepahiang Riswo SPd kepada BE. Dikatakan Riswo, walaupun SK Dirjen tersebut sudah turun, namun untuk pembayaran tunjangan sertifikasi bagi para guru di Kepahiang pada biasanya akan dilakukan per semester selama 6 bulan. \"Walaupun turunya SK Dirjen ini pada bulan April atau Mei namun pembayaran tunjangan sertifikasi ini biasanya tetap dilakukan per 6 bulan,\" jelasnya. Dijelaskannya, untuk tahapan pembayaran tunjangan sertifikasi guru di Kepahiang ini. Saat ini tengah dilakukan verifikasi data penerima tunjangan sertifikasi. Yang mana untuk guru TK sampai dengan SMP tengah dilakukan verifikasi melalui data dapodik serta untuk guru SMA dan SMK tengah dilakukan verifikasi melalui PAS. \"Pokoknya saat ini untuk guru sertifikasi sedang dilakukan verifikasi melalui data dapodik untuk SD dan SMP serta untuk SMA dan SMK melalui PAS. Verifikasi ini mengenai data jam mengajar para guru sertifikasi apakah memenuhi batas mengajar selama 24 jam per minggu atau tidak,\" tandasnya.(505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: