Polda Periksa Saksi Asusila
BENGKULU, BE - Kasus asusila yang menimpa salah -seorang anak baru gede (ABG), Kuntum (15) -bukan nama sebenarnya warga dari salah satu desa di Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) terus ditindaklanjuti oleh Direktorat Reskrim Umum Polda Bengkulu. Kali ini, para saksi -saksi yang telah diperiksa oleh pihak Polda. Seperti, teman korban, orang tua dan saksi lainnya. Pemeriksaan saksi itu, bertujuan untuk memperkuat laporan yang disampaikan korban asusila tersebut. “Kita masih melakukan pemeriksaan saksi -saksi,\" ujar Dir Reskrim Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol Dadan, SH didampingi Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno SSos. Menurutnya, setelah pemeriksaan saksi -saksi, pihaknya juga akan melakukan visum terhadap korban. Kemudian, barulah akan dilakukan pemanggilan terhadap terlapor atau pelaku yang tak lain merupakan pacar korban sendiri. Jika dalam panggilan pertama dan kedua tidak diindahkan, maka akan dilakukan penjemputan atau penangkapan secara paksa. \"Setelah bukti cukup, kita akan melakukan pemanggilan pelakunya,\" terang AKBP Sudarno. Ia menambahkan, jika pihaknya menghimbau kepada kalangan pelajar, ABG atau lainnya agar untuk berhati - hati didalam menuruti atau pergi dengan teman atau pacar. Apalagi, jika sudah mengarah ke tempat - tempat yang tidak selayaknya didatangi. Seperti, hotel, tempat hiburan malam atau lainnya. Sebab, dampak sudah tentu akan tidak baik. Seperti, terjadi pemerkosaan dan pelecehan seksual atau lainnya. \"Kepada orang tua, kita menghimbau agar dapat memperketat pengawasan terhadap anak -anak perempuannya,\" imbau AKBP Sudarno.(111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: