Saingan Batu Akik, Ketua RT Dibekuk
ARGA MAKMUR, BE - Salah seorang ketua Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Purwodadi Arga Makmur, Bengkulu Utara (BU), Za (48) kemarin (25/2) diringkus polisi. Ia digelandang ke Mapolres BU akibat merusak kedai batu akik milik Mul (35) warga setempat, pukul 11.15 WIB kemarin. Stelling kaca milik Mul pecah karena dilempar dan dijatuhkan ke lantai. Seisi stelling, batu akik dan gagang cincin serta aksesoris cincin lainnya berserakan di sekitar lokasi kejadian. Tak puas dengan aksi itu, Za juga nyaris memukul korban yang tengah mengasah batu akik. Akibatnya korban mengaku mengalami kerugian hingga jutaan rupiah. Saadi (49), warga setempat menuturkan, peristiwa tersebut bermula saat Za mendatangi kedai Mul. Za meminta Mul tak membuka kedai batu akik di sekitar lokasi kedai milik Za yang hanya berjarak 10 meter itu. Entah ada setan apa, tiba-tiba Za, mengamuk dan nyaris memukul korban dengan batu. Beruntung warga yang menyaksikan langsung melerai keduannya, sehingga tak berlanjut baku hantam. Bahkan saat kejadian, sejumlah anggota Polres BU dan anggota Kodim 0423 BU mengamankan lokasi kejadian. Kemudian membawa keduannya ke Mapolres BU. Saadi menuturkan, ia dan warga sekitar menduga Za merasa tak senang dengan korban, lantaran kedai korban lebih ramai dibanding kedai milik pelaku. \"Nampaknya Za ini iri dengan Mul. Maklumlah kedai Mul lebih ramai oleh peminat batu akik,\" kata Saadi, saat berada di TKP. Dijelaskan Saadi, sebelum kejadian itu, Za juga pernah menegur korban, namun hal tersebut tak diindahkan, sehingga memicu kemarahan. Za, selain penjual emas tersebut memang sudah dua bulan membuka kedai batu akik, sementara Mul baru selama dua minggu membuka kedai batu akik tersebut. Sementara itu, Mul mengaku merasa tak nyaman setelah ditegur bahkan diancam Za. Sebelumnya ia tak ada berniat untuk melaporkan ke pihak Kepolisian, namun setelah kejadian itu ia terpaksa melaporkan ke Polres BU. \"Banyak kerugian saya, makanya saya melapor,\" ungkap Mul. Berbeda dengan Mul, Za, juga mengatakan bahwa hal tersebut hanya kesalah pahaman saja namun dirinya berharap agar permasalahan ini tidak dilanjutkan ke proses hukum. \"Ini salah faham saja, dan saya mengakui kalau saya salah dan saya minta kalau korban mau berdamai,\" jelasnya. Sementara itu, saat mediasi di Polres BU, pihak kepolisian serta pihak Kodim mengharapkan agar permasalahan tersebut untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Sekitar pukul 14.00 WIB kedua orang tersebut telah menandatangani surat pernyataan damai, sehingga dengan telah berdamai diharapkan tidak ada lagi permasalahan serupa dimasa yang akan datang. (927)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: