Absensi Salat Berhadiah, Janggal
Investigasi MUI Pusat
BENGKULU, BE - Majelis Ulama Indonesia Pusat melakukan investigasi program salat Zuhur berjamaah berhadiah yang diselenggarakan setiap hari Rabu oleh Pemerintah Kota Bengkulu. Tim yang terdiri dari 3 orang dari Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI Pusat itu, mulai Selasa malam telah melakukan pengumpulan informasi, kemudian menyaksikan langsung proses salat Zuhur berjamaah di Masjid At-Taqwa Kota Bengkulu, kemarin. \"Kami mengumpulkan informasi, mulai dari laporan dari MUI Provinsi Bengkulu, Kota Bengkulu, hingga ke masyarakat, seperti apa tanggapan masyarakat,\" kata Wakil Ketua Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI Pusat, HM Yusuf Asri, usai melaksanakan salat Zuhur berjamaah, kemarin. Kehadiran kami ingin melihat-lihat bagaimana pelaksanaannya, terlebih program yang diselenggarakan ini sempat heboh di media nasional. Hingga akhirnya MUI berniat melakukan pengkajian salat Zuhur berjamaah ini. Secara agama kata Yusuf, pelaksanaan salat Zuhur berjamaah memberikan dampak positif. Dimana masjid dimakmurkan jamaah hingga penuh. \"Ini jarang terjadi, masjid penuh sesak oleh jamaah saat salat Zuhur. Jikapun penuh jamaah, biasanya pada hari Jumat saja,\" celetuknya. Dari pantauan yang mereka dilakukan, stimulus yang diberikan pemerintah sebenarnya tidak bermasalah asalkan niatan baik. Namun di sini MUI melihat ada kejanggalan yang dilakukan, yakni registrasi jemaah yang ikut, dimana untuk bisa ikut dan mendapatkan hadiah, mereka ini harus mengisi daftar hadir atau absensi. \"Nah absensi inilah yang perlu kita kaji lebih dalam, namun jika stimulus hadiah itu diberikan dari niatan hati, ya tidak masalah,\" bebernya. Selain registrasi jamaah, MUI juga menganalisis apakah salat yang dijanjikan mendapatkan hadiah haji, umrah serta mobil merek Innova tersebut melanggar ketentuan agama atau tidak. \"Apa yang dilakukan Pemerintah Kota Bengkkulu untuk mengakomodir jemaah melakukan salat berjamaah bukan hal yang salah. Begitu juga dengan stimulus yang saat ini masih menjadi perdebatan antar instansi, hanya karena terjadi miskomunikasi semata. Pemerintah daerah perlu sosialisasi saja, begitu juga jika terjadi kekeliruan prosedur masih bisa diperbaiki,\" ujar Yusuf. Dari hasil investigasi itu pihaknya belum mau mengambil kesimpulan, dirinya bersama kedua rekanya setibanya di Jakarta akan melaporkan dulu ke Dewan Pimpinan MUI Pusat. Setelah itu baru ada keputusan atau rekomendasinya, yang kemudian akan disampaikan secepatnya. (247)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: