Anak Punk dan Pelajar Diciduk Satpol PP

Anak Punk dan Pelajar Diciduk Satpol PP

\"\"CURUP, BE - Sebanyak 10 orang anak punk serta 4 orang pelajar sekitar pukul 11.30 WIB kemarin diamankan puluhan anggota Satpol PP Rejang Lebong, saat sedang asik nongkrong di kawasan Gedung Olah Raga (GOR) Curup. Menurut Bembeng (26), anak punk asal Anggut Kota Bengkulu, sejak beberapa hari terakhir Ia mengaku tinggal di GOR Curup, untuk bergabung dengan 9 anak punk lainya asal Curup. \"Saya sudah izin dengan pengelola GOR, untuk izin numpang tinggal sementara di GOR. Saya tidak merusak fasilitas apalagi mengganggu orang, kok di tangkap,\" tegasnya. Selain Bembeng, juga diamankan empat pelajar SMP karena ikut nongkrong bersama anak punk. Salah satu pelajar mengaku kenal dengan kawanan anak punker, usai pulang sekolah mereka ikut bergabung untuk nongkrong. Karena itu mereka ikut diciduk anggota Satpol PP. Mirisnya, salah satu anak punk tersebut berstatus mahasiswa STAIN Curup, semester II jurusan Dakwah. Hanya saja, anak punk menolak jika disebut perusuh, mereka menerangkan kalau komunitas yang mereka geluti juga memiliki kegiatan kreatifitas dan keterampilan. \"Kami bisa menyablon dan kegiatan positif lainnya, tidak buat rusuh,\" tegas salah satu anak punk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: