Warung Tuak Digerebek
KOTA MANNA, BE – Mapolres Bengkulu Selatan (BS) terus menggelar razia penyakit masyarakat (pekat). Seperti Selasa (24/2) sore sekitar pukul 15.00 WIB, Kasat Shabara, Iptu Subrozie, bersama sejumlah anggotanya menggelar razia di warung tuak, karena diduga sebagai tempat judi dan mabukan. Razia tersebut digelar di warung tuak di Jalan Pemangku Basri, Ibul, Kota Manna. Hanya saja dari hasil razia, tidak ditemukan aktivitas judi serta minum tuak. “Razia ini kami gelar atas laporan warga jika di warung ini ada aktivitas judi dan minum tuak,” kata Kasat Shabara, Iptu Subrozie di lokasi warung tuak. Namun, saat polisi tiba, hanya menemukan beberapa orang pria dewasa sedang duduk-duduk dan minum kopi di warug tersebut. Oleh karena itu, pihaknya pun hanya memberikan nasehat dan meminta kepada bapak-bapak sekitar 10 orang itu untuk membuat surat pernyataan tidak akan minum tuak serta berjudi. “Bapak-bapak yang kami jumpai di lokasi warung tersebut hanya kami berikan pembinaan agar tidak main judi dan minum tuak,” ujar Subrozie. Sementara itu, Pontius saat sedang duduk di warung tersebut mengaku jika dirinya dan teman-temannya hanya minum kopi dan ngobrol semata sembari istirahat menunggu malam. “Kami hanya ngobrol dan minum kopi saja” ujarnya yang diamini oleh bapak-bapak yang lain. Selain menggerebek warung tuak, sebelumnya Polres BS mendatangi mobil travel yang mangkal di simpang Palak Sarak atau simpang tiga rumah sakit lama di Jalan Fatmawati kelurahan Kampung Baru, Kota Manna. Di lokasi tersebut, pihaknya juga memberikan pengarahan agar para sopir travel tidak lagi menunggu penumpang di simpang tersebut, namun masuk ke Terminal Gunung Ayu. “Kami juga memberikan pembinaan kepada sopir travel akan mengantifkan kembali terminal Gunung Ayu, sehingga tidak lagi menunggu penumpang di simpang Rumah Sakit Lama ini,” terang Subrozie. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: